Berita

Terpidana Kasus Korupsi Setya Novanto/Net

Nusantara

Kamar Mewah Di LP Cipinang, Untuk Setnov?

SELASA, 31 DESEMBER 2019 | 12:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabar adanya kamar mewah yang ditempati terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik (KTP-el) Setya Novanto (Setnov) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, dibantah Kementerian Hukum dan HAM.

Setnov sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto (RSPAD), Jakarta Pusat, sehingga ia harus transit sementara di LP Cipinang dari LP Sukamiskin tempatnya ditahan selama ini.

Direktorat Pemasyarakatan Kemenkumham berdalih bahwa sel yang di tempat Setnov tersebut adalah sel bekas pengacaranya Fredrich Yunadi.


Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto mengatakan status Setnov hanya transit sebelum dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto.

"Itu (kamar) Fredrich Yunadi yang sudah lebih dulu menjalani pidana di Lapas Kelas 1 Cipinang," ujar Ade, Selasa (31/12).

Kamar Fredrich berada di blok khusus 'one man one cell'. Kamar di blok tersebut untuk dihuni oleh narapidana sakit yang memerlukan perawatan kesehatan.

"Seperti menderita penyakit menular TBC, hepatitis, dan jantung," ujar Ade.

Bukan hanya itu, kamar tersebut juga diperuntukkan bagi narapidana bermasalah yang harus dipisahkan dari narapidana lainnya lantaran mengganggu keamanan dan ketertiban.

Sejak kamis (26/12), Setnov melakukan pengobatan jantung. Ia dirujuk berobat ke RSPAD.

Sesuai aturan, kata Ade, narapidana dapat dipindahkan sementara ke lapas lain untuk menjalani berobat terencana dan rawat inap. Syaratnya, letak rumah sakit yang dirujuk berada di luar provinsi tempat narapidana menjalani pidana.

Ade menyebut Setnov tiba di RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 10.00 WIB. "Lalu dirawat di ruang Paviliun Kartika," katanya.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu bersama tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cipinang dan menemukan ada ruang tahanan khusus untuk Setya Novanto.

"Hasil sidak kami ada yang menarik yaitu menemukan blok untuk Setya Novanto dan untuk pengacara Novanto," kata dia, di Lapas Cipinang, Jakarta, Minggu (29/12).

Ninik menjelaskan blok tersebut terdaftar atas nama Setya Novanto. Namun, yang bersangkutan sedang berobat ke RSPAD.

Dia menggambarkan bahwa ruangan khusus Novanto tersebut diperuntukkan hanya untuk satu orang dan dilengkapi toilet duduk meski tanpa televisi.

"Sebetulnya [fasilitasnya] hanya tempat tidur, rak lemari, dan tempat tisu. Tadi kebetulan yang terbuka kamarnya Wawan yang dulu di Lapas Sukamiskin, sekarang di sini," ujarnya.

Dia mengatakan dalam sidak tersebut dirinya menemukan ruang tahanan dibagi dua, yaitu blok untuk tahanan yang membutuhkan perhatian khusus dan pembinaan khusus

Ade kusmanto memastikan, bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto hingga kini belum masuk ke kamar hunian di Lembaga Permasyarakatan Klas 1 Cipinang. Sebabnya, terpidana kasus rasuah itu sedang berobat jalan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.

"Setnov hanya transit dan tidak masuk kamar hunian karena akan dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Senin, 30 Desember 2019.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya