Berita

Mirah Sumirat/Net

Nusantara

Pekan Depan, Buruh Pulogadung Gelar Solidaritas Untuk Mirah Sumirat

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 14:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dukungan kepada Presiden Serikat Karyawan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, Mirah Sumirat yang diputus hubungan kerja mengalir dari rekan seprofesi.

Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung bahkan telah menyiapkan aksi solidaritas untuk mendukung Mirah Sumirat. Koordinator FBK Pulogadung, Hilman Firmansyah mengurai bahwa pihaknya akan menggelar aksi solidaritas pada pekan depan, tepatnya Kamis (9/1).

“Kami FBK mengecam managemen PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ) yang arogan serta semena-mena,” tegasnya kepada wartawan, Senin (30/12).


Aksi tersebut akan membawa sejumlah tuntutan. Di antaranya, menolak PHK sepihak  terhadap Mirah Sumirat sebagai Presiden Serikat Karyawan Jalantol Lingkarluar Jakarta ( SKJLJ) dan Karyawan tetap PT. JLJ karena tidak sesuai dengan perundangan yang berlaku

“Menolak program penugasan paksa pekerja ke perusahaan lain (antara lain di PT. Hutama Karya, dll) tanpa adanya surat tugas, kepastian jangka waktu penugasan dan jaminan keberlanjutan mendapatkan pekerjaan di PT. JLJ,” tegasnya.

Kami juga mengecam dugaan tindakan union busting atau penghalangan berserikat yang dilakukan oleh manajemen PT. JLJ.

Antara lain, dalam bentuk PHK sepihak terhadap Mirah Sumirat, dugaan pemaksaan terhadap pekerja untuk mengundurkan diri dari Serikat Karyawan Jalantol Lingkarluar Jakarta ( SKJLJ).

“Dugaan penghasutan dan ujaran kebencian terhadap SKJLJ,” sambung Hilman.

FBK Pulogadung juga menuntut perusahaan membayarkan bonus, uang makan, uang transport pekerja PT. JLJ sesuai PKB yang berlaku, terhadap kurang lebih 300 karyawan tetap.

Buruh juga menolak program pensiun khusus yang dilakukan secara sepihak oleh PT. JLJ yang merugikan pekerja dan tetap memberlakukan pensiun dini sesuai PKB yang berlaku.

“Menolak program pensiun khusus yang dilakukan secara sepihak oleh PT. JLJ yang merugikan pekerja dan tetap memberlakukan pensiun dini sesuai PKB yang berlaku,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya