Berita

Argo Yuwono/Net

Presisi

Oknum Polisi Penyiram Air Keras Ke Novel Tidak Akan Dipecat Hingga Ada Vonis Pengadilan

SENIN, 30 DESEMBER 2019 | 05:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Status keanggotaan Brigadir RM dan RB, pelaku penyiram air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan bakal ditentukan usai keduanya diadili di meja hijau atau pengadilan.

Begitu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/12).

Argo mengatakan, dalam kasus yang mengakibatkan Novel buta ini, keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


Terkait apakah anggota Polri dari satuan Brimob itu bakal dilakukan Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH), Argo menegaskan menunggu hasil pengadilan.

“Nanti lihat hasil sidang pengadilan,” kata Argo.

Keduanya pelaku mendapat pendampingan hukum dari Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri. Alasannya, jelas Argo karena keduanya merupakan polisi aktif.

“Dia kan polisi yang melakukan pidana, Divisi Hukum tugasnya memberikan pendampingan hukum,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya