Berita

Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono/RMOL

Nusantara

Sepanjang 2019, Sebanyak 40 Personel Polda Metro Jaya Dipecat

JUMAT, 27 DESEMBER 2019 | 15:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya secara konsisten memberikan penghargaan dan tanda jasa alias reward bagi personel yang berprestasi dan berdedikasi tinggi, juga menerapkan tindakan tegas atau punishment terhadap setiap personel yang melakukan pelanggaran sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Demikian disampaikan Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono dalam rilis akhir tahun, di Balai Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12).

Gatot menjelaskan, sepanjang 2019, Polda Metro telah memberikan penghargaan terhadap 619 personel, jumlah ini naik 246 personel dibanding tahun 2018 dimana hanya 373 personel yang menerima penghargaan.


"Sedangkan anggota yang diberikan punishment berupa Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH) tahun 2019 sebanyak 40 orang, jumlahnya naik dari 2018 yang hanya 32 orang di PTDH," jelas Gatot.

Gatot melanjutkan, jumlah personel yang melanggar disiplin, kode etik profesi dan tindak pidana berdasarkan kepangkatan sepanjang 2019 antara lain, Perwira Menengah (Pamen) berjumlah enam orang yang melanggar disiplin, lima orang melanggar kode etik dan tiga orang melanggar pidana, yang jumlahnya 14 orang.

Sementara di tingkat Perwira Pertama (Pama) 15 orang melanggar disiplin, 32 orang melanggar kode etik, dan tujuh orang melanggar pidana, dengan total anggota level Pama yang melanggar berjumlah 54 personel.

Untuk tingkat Brigadir, 56 orang melanggar disiplin, 67 orang melanggar kode etik, dan 62 orang melakukan pelanggaran pidana, jumlahnya 185 personel.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya