Berita

Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono/RMOL

Nusantara

Sepanjang 2019, Sebanyak 40 Personel Polda Metro Jaya Dipecat

JUMAT, 27 DESEMBER 2019 | 15:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya secara konsisten memberikan penghargaan dan tanda jasa alias reward bagi personel yang berprestasi dan berdedikasi tinggi, juga menerapkan tindakan tegas atau punishment terhadap setiap personel yang melakukan pelanggaran sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Demikian disampaikan Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono dalam rilis akhir tahun, di Balai Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12).

Gatot menjelaskan, sepanjang 2019, Polda Metro telah memberikan penghargaan terhadap 619 personel, jumlah ini naik 246 personel dibanding tahun 2018 dimana hanya 373 personel yang menerima penghargaan.


"Sedangkan anggota yang diberikan punishment berupa Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH) tahun 2019 sebanyak 40 orang, jumlahnya naik dari 2018 yang hanya 32 orang di PTDH," jelas Gatot.

Gatot melanjutkan, jumlah personel yang melanggar disiplin, kode etik profesi dan tindak pidana berdasarkan kepangkatan sepanjang 2019 antara lain, Perwira Menengah (Pamen) berjumlah enam orang yang melanggar disiplin, lima orang melanggar kode etik dan tiga orang melanggar pidana, yang jumlahnya 14 orang.

Sementara di tingkat Perwira Pertama (Pama) 15 orang melanggar disiplin, 32 orang melanggar kode etik, dan tujuh orang melanggar pidana, dengan total anggota level Pama yang melanggar berjumlah 54 personel.

Untuk tingkat Brigadir, 56 orang melanggar disiplin, 67 orang melanggar kode etik, dan 62 orang melakukan pelanggaran pidana, jumlahnya 185 personel.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya