Berita

Petugas Basarnas sedang melakukan evakuasi korban kecelakaan maut di Jembrana/Istimewa

Nusantara

Kecelakaan Maut Di Jembrana, Satu Orang Meninggal Dunia

RABU, 25 DESEMBER 2019 | 20:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Tuwed, Kabupaten Jembrana, Bali. Satu orang tewas akibat kecelakaan tersebut.

Berdasarkan informasi dari Humas Basarnas Bali, kecelakaan tersebut terjadi pada hari Selasa (24/12) sekitar pukul 23.50 Wita. Kecelakaan maut itu melibatkan satu bus Indo Trans dengan nomor polisi AA 1631 DA yang membawa rombongan wisatawan dari Solo, Jawa Tengah.

Koordinator Pos SAR Jembrana Komang Sudiarsa menyampaikan rombongan dari Solo tersebut usai liburan dari Bali. Saat melewati Desa Tuwed, mobil bus itu menabrak mobil Carry pick up dengan nomor polisi P 9925 QB yang membawa cabai.


Akibat kejadian nahas tersebut, sopir bus bernama Dino mengalami luka di kepala dan lecet di tangan. Sementara itu, korban atas nama Abdullah (41) asal Situbondo terjepit dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Basarnas mendapatkan informasi tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara pada hari Rabu (25/12) dini hari untuk melakukan evakuasi

"Mereka meminta penanganan dengan kondisi khusus, karena korban meninggal posisinya tergencet body depan pick up, dan belum ada yang bisa mengevakuasi jenasah supir tersebut," kata Kepala Kantor Basarnas Bali,  Hari Adi Purnomo, lewat siaran persnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/12).

Lokasi kecelakaan tak jauh dari Pos SAR jembrana, sekitar 15 menit waktu tempuh. Setibanya tim di tempat kecelakaan, segera dilakukan proses evakuasi bersama-sama aparat dan masyarakat setempat.

Tak lama berselang, akhirnya upaya evakuasi berhasil dilakukan. "Dengan menggunakan peralatan ekstrikasi, tim berupaya merenggangkan body depan mobil yang sudah ringsek," imbuhnya.

Sekitar pukul 00.40 Wita korban yang terjepit berhasil dilepaskan dan selanjutnya dibawa menuju RSU Kota Negara dengan Ambulance RSU Kota Negara.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya