Berita

Lapas Sukamiskin/Net

Nusantara

Kamar Mewah Setnov Dan Anas Di Lapas Sukamiskin Dibongkar

RABU, 25 DESEMBER 2019 | 06:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kamar-kamar mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, akan dibongkar pada 2020.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan ke depannya tak ada lagi kamar mewah di Lapas Sukamiskin.

Sebelumnya, dikabarkan terdapat tiga kamar mewah yang disebut-sebut ditempati mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan Bendahara Umum Demokrat Anas Urbaningrum, dan mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo.


Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto mengatakan, pihak Lapas sedang melakukan perapihan.

"Terkait tiga kamar besar yang di pertanyakan komisioner Ombudsman, pihak Lapas Sukamiskin saat ini sedang melaksanakan perapihan seluruh kamar hunian, termasuk tiga kamar besar tersebut," kata Ade, Selasa (24/12).

Menurutnya, perbaikan kamar Lapas Sukamiskin sesuai standar dengan mempertimbangkan kesehatan, sanitasi, ventilasi, pencahayaan, serta berbasis HAM.

"Awal tahun 2020, seluruh kamar hunian Lapas Sukamiskin sudah sesuai standar hunian berbasis HAM, serta tidak ada diskriminasi pemberian fasilitas mewah atau perlakuan khusus kepada narapidana tertentu, termasuk kepada Setnov, Nazarudin, Djoko Susilo dan lainnya," ujarnya.

Terdapat 557 kamar di Lapas Sukamiskin, dengan tiga tipe ukuran. Kamar berukuran kecil (2,48x1,58 meter) sebanyak 476 unit, kamar berukuran sedang (2,48x3,3 meter) sebanyak 78 unit, dan kamar besar (2,48x7 meter) sebanyak tiga unit.

Sebelumya, Ombudsman RI menemukan kejanggalan pada sel terpidana korupsi Setya Novanto di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengatakan pintu sel mantan ketua DPR itu dikunci dengan gembok sensor sidik jari.

Selain itu, kata Adrianus, ukuran kamar masih lebih luas ketimbang sel yang ditempati terpidana lain.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya