Berita

Lapas Sukamiskin/Net

Nusantara

Kamar Mewah Setnov Dan Anas Di Lapas Sukamiskin Dibongkar

RABU, 25 DESEMBER 2019 | 06:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kamar-kamar mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, akan dibongkar pada 2020.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan ke depannya tak ada lagi kamar mewah di Lapas Sukamiskin.

Sebelumnya, dikabarkan terdapat tiga kamar mewah yang disebut-sebut ditempati mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan Bendahara Umum Demokrat Anas Urbaningrum, dan mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo.


Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto mengatakan, pihak Lapas sedang melakukan perapihan.

"Terkait tiga kamar besar yang di pertanyakan komisioner Ombudsman, pihak Lapas Sukamiskin saat ini sedang melaksanakan perapihan seluruh kamar hunian, termasuk tiga kamar besar tersebut," kata Ade, Selasa (24/12).

Menurutnya, perbaikan kamar Lapas Sukamiskin sesuai standar dengan mempertimbangkan kesehatan, sanitasi, ventilasi, pencahayaan, serta berbasis HAM.

"Awal tahun 2020, seluruh kamar hunian Lapas Sukamiskin sudah sesuai standar hunian berbasis HAM, serta tidak ada diskriminasi pemberian fasilitas mewah atau perlakuan khusus kepada narapidana tertentu, termasuk kepada Setnov, Nazarudin, Djoko Susilo dan lainnya," ujarnya.

Terdapat 557 kamar di Lapas Sukamiskin, dengan tiga tipe ukuran. Kamar berukuran kecil (2,48x1,58 meter) sebanyak 476 unit, kamar berukuran sedang (2,48x3,3 meter) sebanyak 78 unit, dan kamar besar (2,48x7 meter) sebanyak tiga unit.

Sebelumya, Ombudsman RI menemukan kejanggalan pada sel terpidana korupsi Setya Novanto di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengatakan pintu sel mantan ketua DPR itu dikunci dengan gembok sensor sidik jari.

Selain itu, kata Adrianus, ukuran kamar masih lebih luas ketimbang sel yang ditempati terpidana lain.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya