Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Disparbud, Sri Haryati/RMOL

Nusantara

Masih Menyisakan Pertanyaan, Pembahasan Penghargaan Colosseum Dilanjut Setelah Tahun Baru

SELASA, 24 DESEMBER 2019 | 01:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengundang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta untuk rapat bersama membahas tentang pembatalan penghargaan Adikarya Wisata kepada diskotik Colosseum.

DPRD DKI Jakarta dalam hal ini Komisi B menilai penting mendengarkan penjelasan Disparbud atas kejanggalan penghargaan terhadap Colosseum.

Ditemui usai rapat, Pelaksana Tugas (Plt) Disparbud, Sri Haryati membantah pihaknya tak berkomunikasi dengan DPRD terkait dengan pernghargaan yang berujung polemik di publik.


"Setau saya kemarin (DPRD) diundang, bahkan ada anggota dewan yang hadir (dalam pemberian penghargaan). Informasi dari Disparbud seperti itu," ungkapnya di Gedung DPRD DKI, Senin (23/12).

Sejauh ini, pihaknya mengaku ada koordinasi yang kurang lancar antara Pemprov DKI dengan DPRD. Hal itu menjadi catatan penting baginya.

"Saya sih melihat ini ada mis koordinasi saja di dinas pariwisata yang harus kita benahi," imbuhnya.

Dalam rapat tersebut, ia mengaku masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi pihaknya untuk menentukan langkah ke depan.

"Rapat ini belum berakhir karena ada beberapa dokumen yang harus kita persiapkan, Insya Allah tanggal 6 (Januari) akan dilanjutkan," pungkasnya.

Saat ini, penghargaan tersebut telah dibatalkan atas dasar surat rekomendasi dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) terkait temuan penyalahgunaan narkotika di diskotek tersebut.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya