Berita

Hotman Paris bebaskan pramugari dari sanksi/Repro

Nusantara

Colek Menteri BUMN Erick Thohir, Hotman Paris Selamatkan Nasib Seorang Pramugari

SENIN, 23 DESEMBER 2019 | 09:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali beraksi. Dia telah menyelamatkan nasib seorang pramugari yang mendapat sanksi di-grounded karena hal-hal yang tak terkait langsung dengan pekerjaannya.

Sedikit berbeda dengan sebelumnya, kali ini Hotman langsung menyebut nama maskapai penerbangan Garuda Indonesia dalam videonya. Bahkan, dia secara tegas meminta tolong kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini.

Permintaan Hotman kepada Erick ini disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial, Sabtu (21/12).


"Seorang pramugari baru-baru ini di-grounded oleh salah seorang oknum pimpinan Garuda. Hanya karena pramugari tersebut mem-forward foto-foto dari cewek pramugari yang katanya dekat dengan pimpinan Garuda, yaitu foto-foto before dan after oplas. Hanya gara-gara itu,” sebut Hotman.

"Halo sobat saya, Meneg BUMN Pak Erick. Nih Hotman Paris. Cepatlah bertindak, kasihan itu pramugari di-grounded satu bulan hanya gara-gara foto. Ok. Salam kopi joni, lagi di Garuda,” imbuhnya.

Rupanya video tersebut cepat sampai ke telinga Erick Thohir yang langsung menghubungi Hotman untuk menanyakan nama pramugari tersebut. Melalui unggahan di Instagram, Hotman pun meminta bantuan rekan-rekan pramugari Garuda untuk menginformasikan nama pramugari tersebut.

Hasilnya pun positif. Hari berikutnya, Minggu (23/12), Hotman langsung mengabarkan kalau pramugari tersebut sudah tidak lagi menjalani sanksi.

"Pramugari Garuda telah aktif kembali 2 hari setelah video viral Hotman Paris!! Grounded dicabut! Tidak perlu bayar honorku! Ha ha salam mexicola! Kopi joni di udara bergigi! Hai pramugari cantik: ayok dansa mexicola," demikian Hotman.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya