Berita

Kawasan kuliner Thamrin 10/Net

Nusantara

Bank DKI Dan Pasar Jaya Bersinergi Di Kawasan Kuliner Thamrin 10

MINGGU, 22 DESEMBER 2019 | 07:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bank DKI bersama Perumda Pasar Jaya mengembangkan kawasan kuliner yang berada di Thamrin 10, sebagai wujud sinergi antar BUMD DKI Jakarta.

Pengembangan kawasan kuliner tersebut mencakup pemilihan UMKM binaan Dinas UMKM DKI Jakarta dan dukungan sistem pembayaran Kawasan Kuliner Thamrin 10.

“Pengunjung Thamrin 10 dapat melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan JakCard, JakLingko, dan JakOne Mobile” ujar Herry dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (21/12)


Kawasan Kuliner Food & Creative Park Thamrin 10 sesuai namanya berlokasi di Jalan Thamrin 10, Jakarta Pusat. Lahan seluas  8.000 meter persegi kini telah disulap Perumda Pasar Jaya menjadi ruang kreatif dengan menggandeng para usaha kecil menengah.

Akses ke lokasi yang berada di jalan utama menjadikan tempat ini menjadi tempat baru bagi masyarakat untuk berinteraksi.

Sebanyak 54 tenant UKM yang disiapkan untuk menjual berbagai makanan dilokasi ini. Selain itu, akan ada 7 food truck untuk menambah item makanan dilokasi ini.

Lebih lanjut, Herry menyampaikan harapannya agar Thamrin 10 dapat menjadi sentra kuliner baru bagi warga DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Pusat.

Mengingat lokasinya yang strategis, dia berharap kawasan kuliner Thamrin 10 dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk pemasaran produk digital banking Bank DKI.

"Jika perkembangannya ramai tak menutup kemungkinan dukungan pemberian penyaluran kredit kepada para UMKM yang ada di kawasan kuliner Thamrin 10," jelasnya.

Untuk menyemarakkan tempat ini, nantinya secara rutin akan digelar band yang menampilkan musik akustik. Musik akustik akan ditampilkan sejak pukul 18.30 sampai 22.00 setiap Senin hingga Jumat dan hingga pukul 24.00 pada hari Sabtu dan Minggu.

Thamrin 10 juga menyiapkan fasilitas umum berupa smart toilet di lokasi yang disediakan oleh PD Pal Jaya. Penggunaan smart toilet ini juga menggunakan sistem cashless menggunakan JakCard Bank DKI.

Untuk memberikan kemudahan pembayaran, Bank DKI menyiapkan sistem pembayaran dengan menggunakan JakCard dan JakOne Mobile.

Cara melakukan  pembayaran dengan JakCard cukup mudah, pengunjung Thamrin 10 tinggal melakukan tapping JakCard pada EDC yang tersedia di masing-masing tenant UMKM.

Sedangkan untuk pembayaran menggunakan JakOne Mobile, pengunjung Thamrin 10 yang sudah mendownload JakOne Mobile tinggal melakukan scan pada QR Code yang keluar dari EDC.

Selain melakukan pembayaran, pengunjung Thamrin 10 dapat melakukan pembelian dan top up kartu JakCard.

Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Sabtu kemarin menyambangi kawasan Thamrin 10 untuk menghadiri sebuah acara sekaligus jajan kulineran di lokasi tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya