Berita

Jurubicara PKS Ahmad Fathul Bari/Ist

Politik

PKS Lahir Dari Rahim Reformasi, Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden RI

SABTU, 30 NOVEMBER 2019 | 07:37 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Wacana yang disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo agar masa jabatan Presiden RI ditambah menjadi tiga periode adalah ekspresi dari keinginan kembali ke masa lalu dan meninggalkan jalan demokrasi.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang lahir dari rahum reformasi menyatakan ikut dalam barisan menolak wacana itu.

Menurut Jurubicara PKS Ahmad Fathul Bari, wacana perpanjangan periode masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI lewat amandemen UUD Negara Republik Indonesia 1945 sebagai kemunduran demokrasi.


"PKS sebagai partai yang lahir dari rahim reformasi tentu kita sangat menolak hal itu dimasukan kedalam konstitusi dan menjadi perubahan dalam amandemen. Jika itu terjadi, kita malah menjadi setback ke masa sebelum reformasi, ada kemunduran demokrasi," ujarnya.

Pendapat ini juga telah disampaikannya dalam  PKSMuda Talks di Kantor DPP PKS, kawasan Jakarta Selatan, kemarin (Jumat, 29/11).

Bukan hanya itu, PKS juga menolak keinginan sementara pihak untuk kembali melakukan amandemen terhadap UUD 1945.

“Menurut saya, saat ini belum ada hal-hal yang sangat mendesak sehingga harus dilakukan amandemen. Apalagi isu yang membuka tentang amandemen itu tentang GBHN padahal itu sudah terakomodir dalam RPJP," kata dia lagi.

Senada dengan Fathul Bari, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Ester penolakan perpanjangan masa jabatan presiden bisa menyelamatkan demokrasi Indonesia dari ancaman otoriterisme.

"Amandemen konstitusi yang sekarang bisa memuluskan lahirnya negara yang otoriter pasca orde baru, dalam arti ketika kepala negara bisa diperpanjang lebih dari dua kali. Itu memastikan bahwa peluang otoriter akan terulang lagi, itulah kenapa jadi penting suara oposisi agar wacana ini tidak dilanjutkan," tegas Lola.

Lola melanjutkan, wacana tersebut selain memacu lahirnya rezim otoriter juga sangat kontraproduktif dengan amanat demokrasi Indonesia, "Jelas ini sangat kontraprpduktif dengan agenda demokrasi yang selama ini sudah kita mulai dan dapat disalah gunakan," demikian Lola.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya