Berita

CS Fu Hai/Net

Bisnis

Menhub Diminta Copot Pejabat Dithubla Yang Terlibat Di Balik Operasi Dua Kapal Kabel China

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 07:40 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dalam upaya meningkatkan industri angkutan laut atau pelayaran nasional dibutuhkan sejumlah komitmen. Di antaranya adalah komitmen untuk tidak membiarkan kapal asing berkeliaran di laut domestik.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menegasakan, untuk memajukan industri angkutan laut nasional dalam rangka membangun perekonomian nasional, industri pelayaran harus dikelola tanpa campur tangan asing. Apalagi campur tangan yang merugikan, yang dipenuhi kongkalikong.

Arief Poyuono menyoroti dua kapal kabel milik perusahaan China, SB Submarine Systems, yang bermarkas di Shanghai. Keduanya adalah CS Fu Hai dan CS Bold Maverik  yang menggunakan bendera Panama.


Kedua kapal itu saat ini melakukan pemasangan kabel bawah laut di perairan Indonesia. Ini jelas melanggar asas cabotage dalam sistim industri angkutan laut nasional atau pelayaran.

Asas cabotage secara sederhana adalah prinsip yang memberi hak eksklusif kegiatan angkutan barang dan orang dalam negeri oleh perusahaan angkutan laut nasional dengan menggunakan bendera Merah Putih serta awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.

“Izin yang diberikan kepada kedua kapal kabel ini oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pertahanan sangat jelas menunjukkan kedua kementerian ini tidak peka terhadap perlindungan industri angkutan laut atau pelayaran nasional,” ujar Arief Poyuono dalam perbincangan dengan redaksi pagi ini (Kamis, 28/11).

Patut diduga, sambungnya, ada suap yang mengalir ke oknum pejabat yang terlibat dalam pemberian izin operasi kedua kapal kabel itu.

“KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) harus mulai melakukan operasi penyidikan terkait dugaan praktek di Direktorat Perhubungan Laut,” sambung dia.

Dia mengingatkan bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pernah menyampaikan komitmen terhadap asas cabotage. Sebelum komitmen itu disampaikan, sebagian besar layanan laut domestik diramaikan kapal berbendera asing yang menyebabkan usaha angkutan laut nasional terpuruk.

“Menurut Menteri Budi Karya bukan hanya Indonesia saja yang menerapkan asas cabotage. Banyak negara lain juga menerapkan asas ini untuk melindungi indutri angkutan nasionalnya. Diantaranya, Amerika Serikat, Brasil, Kanada, Jepang, India, China, Australia dan Filipina,” Arief Poyuono mengingatkan.

Presiden Joko Widodo pun, masih kata dia, memiliki komitmen dan keberpihakan pada industri pelayaran nasiona.

Dengan demikian, Arief Poyuono menambahkan lagi, kedua kapal kabel milik China tersebut tidak ada bedanya dengan kapal penangkap ikan asing yang mencari ikan di perairan Indonesia secara ilegal. Anehnya, kehadiran mereka dibiarkan dan malah didukung Direktorat Jendral Perhubungan Laut.

“Karena itu Pak Budi Karya harus segera mencopot pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Hubungan Laut (yang terlibat) segera,” demikian Arief Poyuono.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya