Berita

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Telusuri Kasus TPPU Wawan, Termasuk Untuk Pencalonan Ratu Tatu Chasanah

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 09:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus mengusut tuntas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Termasuk, dugaan sejumlah aliran uang korupsi yang dicuci oleh Wawan untuk kepentingan biaya pencalonan kepala daerah keluarganya. Salah satunya, digunakan untuk biaya pilkada Ratu Tatu Chasanah, kakak kandung Wawan.

"Itu normatif, dimana penyidik selalu mengembangkan kasus-kasus yang potensial untuk dikembangkan," tegas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (18/11).


Seperti diketahui, mengutip salinan surat dakwaan berkas perkara TPPU Wawan Nomor: 97/TUT.01.04/24/10/2019 yang diterima wartawan, nama Ratu Tatu disebut dalam surat dakwaan Wawan itu dibiayai sekitar Rp 4,5 miliar untuk keperluan pencalonannya pada Pilkada Kabupaten Serang tahun 2015.

"Membiayai Ratu Tatu Chasanah untuk Pilkada daerah Kabupaten Serang sebesar Rp 4.540.108.000,00 dengan maksud menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana," begitu isi petikan surat dakwaan Wawan.

Kasus yang menjerat suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani ini bermula dari OTT dugaan suap sebesar Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Selanjutnya KPK mengembangkan perkara tersebut dan menelusuri sekitar 1.105 proyek di Provinsi Banten dan sejumlah Kabupaten di Banten yang nilainya mencapai Rp 6 triliun.

Terkait hal itu, Saut menegaskan, semua perkara tindak pidana korupsi yang ditangani lembaga antirasuah pasti akan terus diusut tuntas. Termasuk TPPU Wawan yang masih berjalan hingga saat ini.

"Iya (terus dikembangkan), kan TPPU-nya (Wawan) sedang berjalan," tegasnya.

Wawan yang juga Komisaris Utama PT Balisific Pragama itu terlibat dua kasus besar yaitu korupsi pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten TA 2012 dan pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD-P TA 2012.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya