Berita

Komisaris PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) Darwin Maspolim/RMOL

Hukum

Kasus Restitusi Pajak, KPK Jebloskan Bos Diler Mobil Mewah Ke Penjara

KAMIS, 14 NOVEMBER 2019 | 00:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Komisaris PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) Darwin Maspolim (DM). Darwin merupakan tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak  PT WAE Tahun 2015 dan 2016.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bos diler mobil mewah itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK K-4, di belakang Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama terhitung mulai 13 November hingga 2 Desember 2019 di Rutan K-4 KPK," kata Febri melalui pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (13/11).


Diketahui, hari ini, dia diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Sebab, sejak ditetapkan tersangka Darwin belum dilakukan penahanan.

"Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap DM sebagai tersangka. Diperdalam terkait dugaan penyerahan uang pada petugas pajak," kata Febri.

Darwin diduga menyuap empat orang pejabat di Kementerian Keuangan dalam hal ini 'Tim Pemeriksa Pajak' sebesar Rp1,8 miliar. Uang suap itu diberikan Darwin kepada beberapa pejabat Kemenkeu yakni Yul Dirga, Hadi Sutrisno, Jumari dan M Naim Fahmi.

Tujuannya, agar pejabat Kemenkeu selaku tim pemeriksa pajak menyetujui pengajuan restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 sebesar Rp 5,03 miliar dan tahun pajak 2016 sebesar Rp 2,7 miliar.

PT WAE sendiri merupakan perusahaan penanaman modal asing yang menjalankan bisnis sebagai diler dan pengelola layanan sales, services, spare part, dan body paint untuk mobil merk Jaguar, Bentley, Mazda hingga Land Rover.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya