Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Global

Rusia Perpanjang Larangan Impor Makanan Dari AS Dan Uni Eropa Hingga Akhir 2020

SELASA, 25 JUNI 2019 | 07:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Rusia Vladimir Putin memperpanjang larangan impor produk makanan dari Amerika Serikat, Uni Eropa dan sekutunya sampai akhir tahun 2020 mendatang.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari pembalasannya terhadap sanksi yang dikenakan pada Rusia atas Ukraina.

Perpanjangan embago segera diberlakukan setelah Putin menandatangani sebuah dekrit. Dalam dekrit itu tertuang bahwa Rusia memperpanjang embargo pada produk-produk makanan seperti susu, daging, dan sebagian besar makanan lainnya dari negara-negara Barat hingga 31 Desember 2020.


Putin juga dikabarkan menandatangani dokumen tambahan, yang mengubah norma-norma dari dekrit asli tentang kontra-sanksi awal yang dikeluarkan tanggal 6 Agustus 2014.

"Langkah pembalasan ini dilakukan untuk memperpanjang dari 1 Januari hingga 31 Desember 2020, pengoperasian langkah-langkah ekonomi khusus tertentu yang ditetapkan oleh keputusan presiden 6 Agustus 2014," begitu bunyi dokumen tersebut, seperti dimuat Russia Today.

Diketahui bahwa sejak 2014 lalu, Rusia Moskow melarang impor produk pertanian tertentu, bahan baku dan bahan makanan dari negara-negara Barat, termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, Australia, Norwegia, Islandia, Albania, Montenegro, Liechtenstein, dan Ukraina.

Embargo dilakukan sebagai tanggapan terhadap sanksi ekonomi yang diberlakukan Amerika Serikat dan Uni Eropa ke Rusia atas dugaan peran Moskow dalam penyatuan kembali Krimea dengan Rusia dan keterlibatannya dalam konflik militer di Ukraina timur. Tuduhan itu ditolak oleh Rusia.

Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Helikopter Pemadam Karhutla BNPB Jatuh di Sungai Barito

Minggu, 08 November 2026 | 14:30

Putin Pastikan Rusia-AS-Ukraina Kembali Berunding Pekan Depan di Abu Dhabi

Minggu, 08 November 2026 | 14:26

Plt Bupati Klaten Dicecar KPK soal Penerimaan Uang Hamenang dan Era Sebelumnya

Minggu, 08 November 2026 | 14:19

Al Aqsha Travel Gelar Akademi Marketing Haji untuk Perkuat Kompetensi Mitra

Minggu, 08 November 2026 | 14:02

Bahlil Ancam Tempuh Jalur Hukum Gegara Namanya Dikaitkan dengan Isu Penyadapan Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 13:47

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Jepang, 20 Orang Terluka

Minggu, 08 November 2026 | 13:42

Penyadapan Presiden Prabowo Biang Kerok Ekonomi Tidak Stabil

Minggu, 08 November 2026 | 13:28

Green Wakaf, Memperluas Manfaat Wakaf untuk Menjaga Kelestarian Alam

Minggu, 08 November 2026 | 13:08

Pengamat: Peran Seskab Teddy Strategis dalam Komunikasi Politik Pemerintah

Minggu, 08 November 2026 | 13:02

AS Siapkan Rp362 Miliar untuk Pembocor Informasi Nuklir Iran

Minggu, 08 November 2026 | 12:40

Selengkapnya