Berita

Kanada/Net

Dunia

Quebec Resmi Larang Pegawai Sektor Publik Gunakan Simbol Agama Saat Bekerja

SELASA, 18 JUNI 2019 | 07:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pegawai sektor publik resmi dilarang mengenakan simbol agama apapun selama jam kerja. Aturan itu diterapkan di Provinsi Quebec Kanada awal pekan ini.

Majelis Nasional Quebec meloloskan RUU yang dikenal dengan nama Bill 21 tersebut dengan suara 73 banding 35 dalam voting yang digelar.

Aturan baru tersebut mempengaruhi pekerja publik dalam posisi otoritas, termasuk guru, hakim dan petugas polisi. Namun aturan itu tidak berlaku di pegawai pemerintah dan sipil saat ini.


Untuk guru sekolah, seperti dimuat Al Jazeera, melaporkan bahwa hanya guru yang dipekerjakan setelah tanggal 28 Maret 2019 yang tidak akan diizinkan untuk memakai simbol agama dalam bekerja.

Namun, jika seorang guru yang dipekerjakan sebelum 28 Maret ingin dipromosikan, dia tidak akan diizinkan untuk memakai simbol agama apa pun.

Pemerintah Quebec diketahui telah berusaha selama bertahun-tahun untuk membatasi pegawai negeri sipil dari mengenakan simbol-simbol agama terbuka dalam upaya untuk memperkuat masyarakat sekuler.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya