Berita

Bekas rumah ratu Inggris di Malta/Net

Dunia

Bekas Rumah Ratus Inggris Di Malta Dijual Rp 96 M

RABU, 12 JUNI 2019 | 07:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Bekas rumah Ratu Inggris di Malta, yakni Villa Guardamangia akan dijual dengan harga hampir 6 uta euro atau sekitar 96 miliar rupiah.

Villa yang terletak di pinggiran ibukota Valletta itu adalah satu-satunya tempat di luar Inggris yang pernah disebut Ratu Elizabeth II sebagai rumah.

Dia tinggal di sana antara pada tahun-tahun awal pernikahannya dengan Pangeran Philip, tepatnya pada tahun 1949 hingga 1951. Pada saat itu, Pangeran Philip ditempatkan di Malta sebagai perwira angkatan laut.


Namun kini, rumah itu terdaftar oleh agen real estat mewah sebagai properti yang akan segera dijual. Pihak agen real estat menggambarkannya sebagai properti gaya grand Palazzo dengan nilai sejarah yang terdokumentasi.

Rumah seluas 1.560 meter persegi itu dibangun sekitar tahun 1900 dan menawarkan banyak fitur arsitektur otentik, serta langit-langit yang tinggi.

"Properti ini akan menangis untuk pertobatan hebat dan akan membuat tempat tinggal yang luar biasa atau mungkin tempat komersial," tambah keterangan soal rumah itu, seperti dimuat BBC.

Sang Ratu dan suaminya pada saat itu tinggal di vila sebelum penobatannya.

Villa itu memiliki kenangan indah yang mendalam bagi Ratu.

"Mengunjungi Malta selalu sangat istimewa bagi saya. Saya ingat hari-hari bahagia di sini dengan Pangeran Phillip ketika kami pertama kali menikah," katanya saat berkunjung ke negara itu pada tahun 2015.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya