Berita

Ilustrasi restoran di Iran/Net

Dunia

Langgar Prinsip Islam, Polisi Teheran Tutup 547 Restoran Dan Kafe

MINGGU, 09 JUNI 2019 | 23:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi di ibukota Iran, Teheran, menutup 547 restoran dan kafe karena dinilai tidak mematuhi prinsip-prinsip Islam.

"Pemilik restoran dan kafe di mana prinsip-prinsip Islam tidak diamati dihadapkan, dan selama operasi ini 547 bisnis ditutup dan 11 pelaku ditangkap," kepala polisi Teheran, Hossein Rahimi dalam sebuah pernyataan (Minggu, 9/6).

The Guardian memuat, operasi penutupan itu dilakukan selama 10 hari terakhir.


Pelanggaran yang dilakukan termasuk iklan tidak konvensional di dunia maya, bermain musik ilegal dan menggelar pesta pora.

"Mengamati prinsip-prinsip Islam adalah salah satu misi dan tanggung jawab utama polisi," sambung Rahimi.

Sementara itu, di sisi lain, Kepala Pengadilan Panduan Teheran, yang menangani kejahatan budaya dan korupsi sosial dan moral, Mohammad Mehdi Hajmohammadi, meminta warga Teheran untuk melaporkan kasus perilaku tidak bermoral dengan mengirim SMS ke nomor telepon yang ditunjuk.

"Orang-orang ingin melaporkan mereka yang melanggar norma tetapi mereka tidak tahu bagaimana. Kami memutuskan untuk mempercepat berurusan dengan contoh tindakan tidak bermoral publik," kata Hajmohammadi.

Warga dapat melaporkan sejumlah tindakan melanggar norma seperti melepas jilbab di mobil, menggelar pesta dansa campuran atau memposting konten tidak bermoral di Instagram.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya