Berita

Julian Assange/Net

Dunia

Pengadilan Swedia Tolak Permintaan Penahanan Assange Atas Kasus Pemerkosaan

SENIN, 03 JUNI 2019 | 23:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Swedia pada hari Senin (3/6) menolak permintaan dari jaksa penuntut agar pendiri WikiLeaks, Julian Assange ditahan secara in absentia di Swedia atas tuduhan pemerkosaan tahun 2010.

Putusan itu berarti, jaksa Swedia pada tahap ini tidak dapat meminta ekstradisi Assange dari Inggris.

Sementara itu, Amerika Serikat juga diketahui telah meminta ekstradisi Assange atas tuduhan konspirasi.

Jika Inggris mengabulkan permintaan Amerika Serikat itu sebelum Swedia mengajukan klaimnya sendiri, maka Assange akan dikirim ke Amerika Serikat untuk menjalani proses hukum.

Assange yang merupakan seorang warga negara Australia saat ini diketahui tengah menjalani hukuman 50 minggu di Inggris karena melewatkan jaminan setelah menghabiskan tujuh tahun bersembunyi di kedutaan Ekuador di London untuk menghindari ekstradisi ke Swedia.

Assange kerap membantah tuduhan pemerkosaan yang dilayangkan kepadanya. Jaksa Swedia sendiri membatalkan penyelidikan pemerkosaan itu pada tahun 2017 tetapi membukanya kembali setelah Ekuador membatalkan pemberian suaka kepada Assange pada bulan April lalu yang memungkinkan polisi Inggris menangkapnya.

"Investigasi (pemerkosaan) berlanjut dengan wawancara di Swedia. Saya juga akan mengeluarkan Perintah Investigasi Eropa untuk mewawancarai Julian Assange," kata jaksa penuntut Eva Marie Persson dalam sebuah pernyataan setelah keputusan itu, seperti dimuat Reuters.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya