Berita

Meksiko/Net

Dunia

Bawa 246 Paket Kokain Di Dalam Perut, Pria Jepang Ini Meregang Nyawa Di Meksiko

SELASA, 28 MEI 2019 | 06:45 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria asal Jepang menghembuskan napas terakhirnya setelah menelan 246 kantong kokain dalam penerbangan menuju Tokyo dari Bogota.

Pria berusia 42 tahun itu, diidentifikasi sebagai Udo "N". Dia mulai mengalami kejang setelah melakukan perjalanan dari ibukota Kolombia ke Mexico City dan mengejar penerbangan lanjutan ke Jepang.

"Pramugari memperhatikan seseorang yang menderita kejang-kejang, dan meminta izin untuk melakukan pendaratan darurat di Hermosillo, Sonora," begitu keterangan kantor kejaksaan untuk negara bagian Sonora, Meksiko.


"Ketika pesawat mendarat pukul 2.25 pagi pada hari Jumat, paramedis naik dan menyatakan Udo 'N' meninggal," sambungnya seperti dimuat AFP (Senin, 27/5).

Otopsi menemukan pria itu menelan 246 paket kokain, masing-masing berukuran sekitar 2,5 cm.

Penyebab kematiannya adalah pembengkakan otak yang disebabkan oleh overdosis obat.

Pesawat Aeromexico dari Mexico City ke Tokyo, yang membawa 198 penumpang lainnya kemudian melanjutkan penerbangannya setelah jenazah dipindahkan dan protokol internasional dilakukan.

Mengangkut narkotika dengan cara ditelan adalah salah satu taktik penyelundupan yang populer dengan kartel narkoba.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya