Berita

Iran/Net

Dunia

Diduga Mata-mata Inggris, Wanita Iran Dibui 10 Tahun

SELASA, 14 MEI 2019 | 07:45 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang wanita Iran dijatuhi hukuman 10 tahun penjara di Iran karena dituduh memata-matai untuk Inggris.

Jurubicara pengadilan Gholamhossein Esmaili mengatakan bahwa wanita itu telah bertanggung jawab atas urusan Iran dari British Council, sebuah organisasi budaya, dan mengaku bekerja sama dengan para pejabat intelijen Inggris.

Identitas wanita itu tidak dirilis, namun pengadilan mengatakan dia telah dijatuhi hukuman baru-baru ini setelah dia membuat pengakuan langsung.


Esmaili menambahkan bahwa tersangka, yang diduga ditugaskan untuk menyusun dan mengelola proyek-proyek infiltrasi budaya, telah ditangkap oleh badan-badan intelijen dan keamanan Iran lebih dari setahun yang lalu.

Seorang teman wanita yang dijatuhi hukuman mengidentifikasi dia sebagai Aras Amiri. Sementara surat kabar Inggris The Telegraph melaporkan bahwa salah satu anggota keluarga Amiri mengkonfirmasi bahwa dia adalah orang yang dihukum.

Pengumuman itu mendorong tanggapan langsung dari London. Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran Inggris (FCO) mengatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan langkah Iran.

"Kami belum dapat mengkonfirmasi rincian lebih lanjut pada tahap ini dan sedang mendesak mencari informasi lebih lanjut," kata juru bicara FCO kepada Al Jazeera.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya