Berita

Gereja Kristen Koptik di Mesir/Net

Dunia

Dua Pelaku Teror Gereja Kristen Koptik Dijatuhi Hukuman Mati

MINGGU, 12 MEI 2019 | 23:55 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada dua orang atas serangan terhadap sebuah gereja dan toko milik warga Kristen di Kairo yang menewaskan 10 orang tahun 2017 lalu.

Selain itu, delapan orang lainnya dihukum antara tiga tahun hingga seumur hidup di penjara atas kasus yang sama.

Dikabarkan Reuters, serangan itu terjadi pada Desember 2017 lalu, di mana seorang pria bersenjata melepaskan tembakan pada orang-orang Kristen di sebuah toko di pinggiran selatan Helwan, Kairo.


Kejadian itu menewaskan dua orang. Pria itu kemudian menembaki pintu masuk ke gereja Mar Mina terdekat, di mana dia membunuh tujuh penyembah Kristen dan seorang polisi.

Pengadilan keamanan keadaan darurat Mesir menghukum tersangka utama, yang berada dalam tahanan, dan tersangka lainnya, yang dalam pelarian, dengan hukuman mati.

Sementara itu, dua terdakwa lainnya dijatuhi hukuman seumur hidup dan empat terdakwa dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan dua terdakwa lain dihukum penjara tiga tahun.

Pihak berwenang mengatakan pria bersenjata itu terluka oleh pasukan keamanan selama serangan itu.

Kelompok militan ISIS mengklaim bertanggungjawab atas serangan itu. Kristen Koptik Mesir, yang membentuk sekitar 10 persen dari populasi Mesir, telah menjadi target militan ISIS dalam beberapa tahun terakhir.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya