Berita

Gereja Kristen Koptik di Mesir/Net

Dunia

Dua Pelaku Teror Gereja Kristen Koptik Dijatuhi Hukuman Mati

MINGGU, 12 MEI 2019 | 23:55 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada dua orang atas serangan terhadap sebuah gereja dan toko milik warga Kristen di Kairo yang menewaskan 10 orang tahun 2017 lalu.

Selain itu, delapan orang lainnya dihukum antara tiga tahun hingga seumur hidup di penjara atas kasus yang sama.

Dikabarkan Reuters, serangan itu terjadi pada Desember 2017 lalu, di mana seorang pria bersenjata melepaskan tembakan pada orang-orang Kristen di sebuah toko di pinggiran selatan Helwan, Kairo.


Kejadian itu menewaskan dua orang. Pria itu kemudian menembaki pintu masuk ke gereja Mar Mina terdekat, di mana dia membunuh tujuh penyembah Kristen dan seorang polisi.

Pengadilan keamanan keadaan darurat Mesir menghukum tersangka utama, yang berada dalam tahanan, dan tersangka lainnya, yang dalam pelarian, dengan hukuman mati.

Sementara itu, dua terdakwa lainnya dijatuhi hukuman seumur hidup dan empat terdakwa dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan dua terdakwa lain dihukum penjara tiga tahun.

Pihak berwenang mengatakan pria bersenjata itu terluka oleh pasukan keamanan selama serangan itu.

Kelompok militan ISIS mengklaim bertanggungjawab atas serangan itu. Kristen Koptik Mesir, yang membentuk sekitar 10 persen dari populasi Mesir, telah menjadi target militan ISIS dalam beberapa tahun terakhir.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya