Berita

Gedung KPK/Net

Nusantara

KPK Ingatkan Anies Baswedan Soal Swastanisasi Air Di DKI Jakarta

JUMAT, 10 MEI 2019 | 15:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan tentang klarifikasi atas kebijakan swastanisasi air minum di Provinsi DKI Jakarta.

Sebab, dalam pengelolaan air minum di DKI Jakarta terdapat risiko klausul perjanjian kerja sama yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan Pemerintah Provinsi maupun masyarakat pada umumnya.

"Kami perlu meminta penjelasan Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum, karena KPK sedang mencermati sejumlah aspek dalam pengelolaan air minum di DKI Jakarta terdapat risiko klausul perjanjian kerja sama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangaya di Jakarta, Jumat (10/5).


Febri menegaskan, pengelolaan air minum itu menyangkut kebutuhan dasar masyarakat luas. Karenanya, apabila terdapat risiko-risiko penyimpangan dalam pengeolaa air minum di DKI Jakarta harus menjadi perhatian semua pihak.

"Salah satu yang menjadi perhatian KPK adalah perkembangan perkara swastanisasi air Provinsi DKI Jarta sejak Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung. Sebagaimana berkembang dalam proses peradilan tersebut, terdapat risiko kerugian terkait perjanjian kerja sama antara PAM Jaya, Aetra, dan Palija yaitu sekitar Rp1,2 triliun," ungkap Febri.

Meskipun, kata Febri, MA telah memutus Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara ini, namun sejumlah temuan substansial perlu tetap diperhatikan agar tidak merugikan kepentingan Pemprov DKI dan masyarakat secara luas.

"Kami berharap proses yang sedang berjalan di Pemprov DKI benar-benar dilakukan secara akuntabel, menerapkan prinsip-prinsip integritas dan meletakkan kepentingan masyarakat sebagai alat ukur utama dalam mengambil kebijakan," tegas Febri.

"Hal ini penting dilakukan agar meminimalisir risiko terjadinya korupsi di masa mendatang," imbuhnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya