Berita

Gedung KPK/Net

Nusantara

KPK Ingatkan Anies Baswedan Soal Swastanisasi Air Di DKI Jakarta

JUMAT, 10 MEI 2019 | 15:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan tentang klarifikasi atas kebijakan swastanisasi air minum di Provinsi DKI Jakarta.

Sebab, dalam pengelolaan air minum di DKI Jakarta terdapat risiko klausul perjanjian kerja sama yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan Pemerintah Provinsi maupun masyarakat pada umumnya.

"Kami perlu meminta penjelasan Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum, karena KPK sedang mencermati sejumlah aspek dalam pengelolaan air minum di DKI Jakarta terdapat risiko klausul perjanjian kerja sama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangaya di Jakarta, Jumat (10/5).


Febri menegaskan, pengelolaan air minum itu menyangkut kebutuhan dasar masyarakat luas. Karenanya, apabila terdapat risiko-risiko penyimpangan dalam pengeolaa air minum di DKI Jakarta harus menjadi perhatian semua pihak.

"Salah satu yang menjadi perhatian KPK adalah perkembangan perkara swastanisasi air Provinsi DKI Jarta sejak Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung. Sebagaimana berkembang dalam proses peradilan tersebut, terdapat risiko kerugian terkait perjanjian kerja sama antara PAM Jaya, Aetra, dan Palija yaitu sekitar Rp1,2 triliun," ungkap Febri.

Meskipun, kata Febri, MA telah memutus Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara ini, namun sejumlah temuan substansial perlu tetap diperhatikan agar tidak merugikan kepentingan Pemprov DKI dan masyarakat secara luas.

"Kami berharap proses yang sedang berjalan di Pemprov DKI benar-benar dilakukan secara akuntabel, menerapkan prinsip-prinsip integritas dan meletakkan kepentingan masyarakat sebagai alat ukur utama dalam mengambil kebijakan," tegas Febri.

"Hal ini penting dilakukan agar meminimalisir risiko terjadinya korupsi di masa mendatang," imbuhnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya