Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Suami Pergi Mengaji, Istri Dan Anak Tewas Minum Potas

RABU, 08 MEI 2019 | 11:32 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Diduga depresi menghadapi kesulitan ekonomi keluarga di bulan Ramadhan, YMI (50) bersama anaknya YBW (8), nekad mengakhiri hidup dengan cara meminum racun potas yang dicampurkan pada kopi.

Ironis, jasad ibu dan anak ini ditemukan suaminya Lamat (57), pada Senin (6/5) dini hari, seusai mengaji di masjid. Lamat bersama anak lelakinya biasa mengaji di masjid yang tak jauh dari rumah mereka di Dusun Beji Kidul, Desa Karangsono, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur sebagai rutinitas ibadah di bulan Ramadhan.

Saat tengah mengaji, Lamat sempat mendengar suara aneh dari arah rumahnya. Saat pulang, ia mendapati kamarnya dalam kedaan terkunci dari dalam. Lamat sempat memanggil anak pertamanya, Yusuf untuk membantu membukakan pintu.


Saat pintu terbuka, Ia shock melihat kondisi istri dan anak perempuannya tergeletak sudah tak bernyawa. Keduanya tewas dengan mulut berbusa dan bau potas yang menyengat.

Kapolsek Purwosari, AKP I Made Swardana membenarkan kejadiaan tersebut. Anggota kepolisian yang datang ke lokasi kejadian menemukan surat wasiat yang ditulis kedua korban.

Dugaan kesulitan ekonomi yang menjadi penyebab keduanya putus asa dan nekad bunuh diri dikuatkan oleh sepucuk surat yang ditulis kedua korban. Diduga, surat itu ditulis sebelum keduanya meminum racun potas.  

Selain mengeluhkan kondisi ekonomi keluarga, korban juga menuliskan permintaan maaf kepada suami dan anak lelakinya serta keluarga yang ditinggalkan.

“Pihak keluarga keberatan dilakukan autopsi dan meminta kasus ini tidak dilanjutkan," terang Swardana, seperti dilansir RMOL Jatim, Rabu (8/5).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya