Berita

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Refdi Andri/RMOL

Nusantara

Polri Bakal Terapkan One Way Saat Arus Mudik 2019

SELASA, 07 MEI 2019 | 18:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

RMOL. Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Refdi Andri mengatakan kebijakan satu arah atau one way kemungkinan akan diterapkan jika terjadi kepadatan di ruas jalan tol saat mudik nanti. Kebijakan ini dirasa paling tepat setelah melakukan koordinasi dengan instansi lainnya.

"Pemerintah sudah melakukan perbaikan dibarengi dengan animo masyarakat bagaimana langkah tepat kita melakukan evaluasi. Yang paling tepat saat ini kita lakukan one way pada tanggal tertentu, hari tertentu atau jam-jam tertentu pada ruas tertentu, baik saat mudik maupun balik," kata Refdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5).

Mantan Karo Provos Mabes Polri ini menjelaskan, one way akan diterapkan pada KM 25 Cibitung hingga KM 262 Brebes Barat. Sementara arus balik one way akan diterapkan mulai KM 189 Palimanan hingga KM 29 atau KM 25.


"Perkiraan waktunya tanggal 31 Mei, 1 dan 2 Juni. Puncak mudik H-3 dan H-4. Mudah-mudahan kita mengusulkan tanggal 31 Mei yang belum diliburkan jadi cuti bersama. Demikian pada saat arus balik tanggal 9, 8 dan 7 mudah-mudahan kita terapkan," jelasnya.

Refdi menuturkan, wacana one way dipilih setelah rapat koordinasi dengan instansi terkait. Beberapa alternatif yang diusulkan untuk mengurai kepadatan yaitu diberlakukan sistem ganjil genap.

"Memang ada wacana (ganjil genap). Pergerakan normal lalu ada juga contra flow. Ganjil genap itu perlu kerja keras. Justru itu kita paparkan dengan Kapolri dan instansi lain setuju dengan one way itu. Pantura dan selatan bisa kita perkuat," ujarnya.

Ia pun mengimbau kepada para pemudik untuk menyiapkan diri dengan baik jika hendak mudik. Adapun yang disiapkan yaitu kesehatan pengemudi dan kendaraan. Kemudian patuhi aturan yang ada di jalan dan mengisi bahan bakar yang cukup. Tak lupa juga pemudik diminta perhatikan uang elektronik untuk memasuki tol.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya