Berita

Eggi Sudjana/RMOL

Politik

Eggi: Jokowi Penjahat Demokrasi Jika Biarkan Kecurangan Pemilu

JUMAT, 26 APRIL 2019 | 17:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

People power yang disuarakan Eggi Sudjana berujung laporan terhadap dirinya ke kepolisian.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu dilaporkan caleg PDI Perjuangan, Dewi Tanjung ke  Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas tuduhan makar. Hari ini, Eggi memenuhi panggilan polisi.

"Dalam kesempatan ini saya ingin lebih tegaskan dulu bahwa statement yang saya berkaitan dengan people power harus dipahami oleh masyarakat luas tidak ada kaitannya dengan makar, tidak ada kaitannya dengan melawan pemerintahan yang sah, enggak ada," tegas Eggy DI Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4).


Eggi menjelaskan, people power dimaksudnya adalah sebuah konsekuensi logis dari tidak adanya respon terhadap kecurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Jadi kecurangan ini sudah kita upayakan secara prosedur, datang ke Bawaslu, saya ke Malaysia juga saya temui Dubes, tapi tidak ada respontif yang berharap untuk bisa diselesaikan," ujarnya.

Menurut Eggi, gerakan people power sah mengacu UUD 1945 Pasal 1 Ayat 2 dan 3 yang menyatakan kedaulatan rakyat.

"Bahkan pasal 28 e ayat 3 UUD'45 menyatakan setiap orang berhak berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat. Dan pendapat saya sebagai advokat loh, jangan lupa," katanya.

People power adalah respon atas kecurangan Pemilu 2019 yang masih terus berlangsung hingga hari ini.

"Nggak ada undang undang yang saya langgar, undang undang mana yang saya langgar? Tidak ada," tegasnya.

Menurutnya, gerakan people power hanya bisa dihentikan oleh Jokowi dengan memastikan penyelenggaraan Pemilu 2019 berjalan jurdil.

"Caranya gimnaa, larang KPU jangan begitu kan dia sebagai presiden bukan capres harus berlaku adil untuk rakyat Indonesia. Kalau Jokowi tidak melakukan penghentian kepada cara-cara kotor seperti ini, Jokowi termasuk penjahat demokrasi. Begitu saya kira," tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya