Berita

Bennie Akbar Fatah dkk/GPDR

Politik

GPDR Desak DKPP Adili Komisioner KPU Dan Bawaslu

JUMAT, 26 APRIL 2019 | 15:48 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Menyikapi pelaksanaan Pemilu serentak 2019  yang penuh carut-marut,

RMOL. Setidaknya ada lima tuntutan Gerakan Penyelamat Daulat Rakyat (GPDR) yang disampaikan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), kemarin (Kamis, 25/4).

Salah satunya adalah memeriksa dan mengadili komisioner KPU beserta Bawaslu baik di tingkat pusat, provinsi,  kota maupun kabupaten.


GPDR menduga Bawaslu dan KPU telah melakukan serangkaian kecurangan yang mengarah kepada kejahatan demokrasi.

"Kemarin, delegasi GPDR menyampaikan lima tuntutan ke DKPP diterima langsung oleh Ketua dan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran dan kecurangan di Pemilu 2019," kata koordinator GPDR, Bennie Akbar Fatah dalam rilis tertulisnya, Jumat (26/4).

Menurut Bennie, kredibilitas dan profesionalitas KPU sebagai penyelenggara pesta demokrasi patut dipertanyakan. Sebab, ada kecenderungan KPU tidak siap menjalankan amanat UU untuk menciptakan Pemilu yang jujur dan adil.

Buktinya kekisruhan sejak kekisruhan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditandai dengan  adanya pemilih ganda dan pemilih yang wafat  dalam DPT. Bahkan orang gila berhak mengantongi hak pilih.

"KPU mengabaikan prinsip kerahasian dalam melaksanakan Pemilu 2019. Kotak suara yang terbuat dari kardus rawan rusak dan dirusak baik sengaja ataupun tidak disengaja, " ujar Bennie yang akrab disapa Eben.

Lebih parah lagi, lanjut dia,  KPU dikabarkan melakukan sinkronisasi antara quick count dengan real count. Kalau hal itu benar terjadi,  menurut Bennie, KPU bukan lagi lembaga negara yang berpihak kepada amanat penderitaan rakyat tapi telah mencederai demokrasi  dan mengkhianati aspirasi rakyat.

"Kejadian salah input yang diakui KPU,  justru membuat rakyat beranggapan komisi itu sudah melakukan kecurangan," tegasnya.

Tidak itu saja, GPDR juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar melakukan audit forensik terhadap penggunaan dana APBN sebesar Rp 25 triliun untuk gelaran Pemilu 2019. Termasuk, mendorong keterlibatan KPK.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya