Berita

Bennie Akbar Fatah dkk/GPDR

Politik

GPDR Desak DKPP Adili Komisioner KPU Dan Bawaslu

JUMAT, 26 APRIL 2019 | 15:48 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Menyikapi pelaksanaan Pemilu serentak 2019  yang penuh carut-marut,

RMOL. Setidaknya ada lima tuntutan Gerakan Penyelamat Daulat Rakyat (GPDR) yang disampaikan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), kemarin (Kamis, 25/4).

Salah satunya adalah memeriksa dan mengadili komisioner KPU beserta Bawaslu baik di tingkat pusat, provinsi,  kota maupun kabupaten.


GPDR menduga Bawaslu dan KPU telah melakukan serangkaian kecurangan yang mengarah kepada kejahatan demokrasi.

"Kemarin, delegasi GPDR menyampaikan lima tuntutan ke DKPP diterima langsung oleh Ketua dan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran dan kecurangan di Pemilu 2019," kata koordinator GPDR, Bennie Akbar Fatah dalam rilis tertulisnya, Jumat (26/4).

Menurut Bennie, kredibilitas dan profesionalitas KPU sebagai penyelenggara pesta demokrasi patut dipertanyakan. Sebab, ada kecenderungan KPU tidak siap menjalankan amanat UU untuk menciptakan Pemilu yang jujur dan adil.

Buktinya kekisruhan sejak kekisruhan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditandai dengan  adanya pemilih ganda dan pemilih yang wafat  dalam DPT. Bahkan orang gila berhak mengantongi hak pilih.

"KPU mengabaikan prinsip kerahasian dalam melaksanakan Pemilu 2019. Kotak suara yang terbuat dari kardus rawan rusak dan dirusak baik sengaja ataupun tidak disengaja, " ujar Bennie yang akrab disapa Eben.

Lebih parah lagi, lanjut dia,  KPU dikabarkan melakukan sinkronisasi antara quick count dengan real count. Kalau hal itu benar terjadi,  menurut Bennie, KPU bukan lagi lembaga negara yang berpihak kepada amanat penderitaan rakyat tapi telah mencederai demokrasi  dan mengkhianati aspirasi rakyat.

"Kejadian salah input yang diakui KPU,  justru membuat rakyat beranggapan komisi itu sudah melakukan kecurangan," tegasnya.

Tidak itu saja, GPDR juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar melakukan audit forensik terhadap penggunaan dana APBN sebesar Rp 25 triliun untuk gelaran Pemilu 2019. Termasuk, mendorong keterlibatan KPK.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya