Berita

rekapitulasi KPU.RMOL.co

Politik

Miris KPU Pernah Ajukan Asuransi KPPS, Tapi Ditolak

KAMIS, 25 APRIL 2019 | 16:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

RMOL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat berupaya mengajukan asuransi bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) ke Kementerian keuangan. Namun ternyata tidak mendapatkan respon.


Hal tersebut diungkapkan Sekertaris jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani yang mengaku mendengar keterangan dari pimpinan KPU, Kamis (25/4).


"Telah juga upaya untuk mengajukan asuransi bagi setiap penyelenggara KPU, tapi pengajuan tersebut tidak mendapatkan respon yang baik," ucap Ahmad Muzani di ruang rekapitulasi KPU.


Mendengar informasi tersebut Muzani mengaku menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan enggan  menjamin perlindungan dari resiko yang dialami para penyelenggara pemilu 2019.


"Sehingga hal itu tentu saja kami sayangkan pemerintah tidak merespon pengajuan asuransi yang diajukan oleh pimpinan KPU untuk mendapatkan perlindungan, resiko akibat dari penyelenggaraan atau beban tugas yang dilakukan oleh negara," ucapnya.


Namun, walaupun pengajuan asuransi tersebut ditolak. Pihak KPU masih berusaha memberikan santunan kepada para pejuang demokrasi yang mengalami sakit maupun meninggal dunia.


Namun, walaupun pengajuan asuransi tersebut ditolak. Pihak KPU masih berusaha memberikan santunan kepada para pejuang demokrasi yang mengalami sakit maupun meninggal dunia.


"Tetapi upaya yang dilakukan sekarang ini adalah memberikan santunan baik kepada mereka meninggal dunia ataupun kepada mereka yang sekarang masuk dirawat di rumah sakit ,agar bebas pembiayaan tersebut bisa mendapatkan santunan dari negara," tandasnya.


Seperti diketahui, lebih dari 100 orang penyelenggara pemilu meninggal dunia diduga akibat kelelahan saat bertugas. Selain itu, ratusan orang penyelenggara pemilu juga dirawat di rumah sakit akibat kelelahan.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya