Berita

rekapitulasi KPU.RMOL.co

Politik

Miris KPU Pernah Ajukan Asuransi KPPS, Tapi Ditolak

KAMIS, 25 APRIL 2019 | 16:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

RMOL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat berupaya mengajukan asuransi bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) ke Kementerian keuangan. Namun ternyata tidak mendapatkan respon.


Hal tersebut diungkapkan Sekertaris jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani yang mengaku mendengar keterangan dari pimpinan KPU, Kamis (25/4).


"Telah juga upaya untuk mengajukan asuransi bagi setiap penyelenggara KPU, tapi pengajuan tersebut tidak mendapatkan respon yang baik," ucap Ahmad Muzani di ruang rekapitulasi KPU.


Mendengar informasi tersebut Muzani mengaku menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan enggan  menjamin perlindungan dari resiko yang dialami para penyelenggara pemilu 2019.


"Sehingga hal itu tentu saja kami sayangkan pemerintah tidak merespon pengajuan asuransi yang diajukan oleh pimpinan KPU untuk mendapatkan perlindungan, resiko akibat dari penyelenggaraan atau beban tugas yang dilakukan oleh negara," ucapnya.


Namun, walaupun pengajuan asuransi tersebut ditolak. Pihak KPU masih berusaha memberikan santunan kepada para pejuang demokrasi yang mengalami sakit maupun meninggal dunia.


Namun, walaupun pengajuan asuransi tersebut ditolak. Pihak KPU masih berusaha memberikan santunan kepada para pejuang demokrasi yang mengalami sakit maupun meninggal dunia.


"Tetapi upaya yang dilakukan sekarang ini adalah memberikan santunan baik kepada mereka meninggal dunia ataupun kepada mereka yang sekarang masuk dirawat di rumah sakit ,agar bebas pembiayaan tersebut bisa mendapatkan santunan dari negara," tandasnya.


Seperti diketahui, lebih dari 100 orang penyelenggara pemilu meninggal dunia diduga akibat kelelahan saat bertugas. Selain itu, ratusan orang penyelenggara pemilu juga dirawat di rumah sakit akibat kelelahan.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya