Berita

Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

Politik

Romi Diamankan Petinggi Negara? Ini Kata KPK

KAMIS, 25 APRIL 2019 | 15:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab politisi Demokrat, Andi Arief yang menyebut Romahurmuziy alias Romi tidak dalam keadaan sakit.

"Yang pasti, dulu awal-awal April ketika ada keluhan dan dilihat harus ditindaklanjuti oleh pihak rumah sakit, maka dibawa ke RS Polri dan dari diagnosis pemeriksaan (hasilnya) dibutuhkan rawat inap," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (25/4).

"Ada kondisi kesehatan yang bersangkutan yang memang tidak memungkinkan hanya dengan rawat jalan seperti yang dilakukan di KPK," imbuhnya.


Pihaknya memastikan bahwa saat ini tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag ini masih berada di RS Polri dan menjalani masa pembantaran rawat inap.

Namun, KPK belum merinci jenis penyakit yang diderita oleh Romi. Menurut Febri, yang memiliki wewenang untuk mendiagnosa penyakit Romi adalah tim medis dari RS Polri.

"Kami harus menunggu bagaimana informasi dari pihak rumah sakit (RS Polri) ya," kata Febri.

Atas dasar itu, pihaknya juga belum mencabut masa pembantaran Romi yang saat ini masih harus dirawat di RS Polri. Sebab KPK masih menunggu keterangan rumah sakit untuk mencabut masa pembantarannya.

"Informasi dari dokter atau kepala RS Polri itu jadi dasar KPK untuk memutuskan apakah mencabut pembantaran atau masih pembantaran," tandasnya.

Sebelumnya, isu 'sandiwara' sakit Romi merebak usai Andi Arief menuliskan informasi di akun media sosialnya. Berdasarkan informasi yang ia dapatkan, kondisi politsi PPP itu dalam keadaan baik.
Bahkan dikabarkan, Romi sengaja dibantarkan sesaat sebelum Pilpres 2019 dilangsungkan lantaran 'sengaja diamankan' oleh pihak istana agar tak menganggu kontestasi Pilpres.
"Kabarnya Romi tidak sakit. Sengaja buying time pemeriksaan. Melalui istrinya dia mengancam pada seorang petinggi negara akan membongkar dana Pilpres jika tidak dilindungi," ungkap Andi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya