Berita

Panca Sarjana Putra/Net

Nusantara

Di Sumut, Relawan Jokowi Laporkan Relawan Prabowo Gara-Gara Gedung

JUMAT, 09 NOVEMBER 2018 | 16:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tim Pembela Jokowi (TPJ) Sumatera Utara melaporkan Gerakan Nasional Cinta Prabowo-Sandi (GNCP) Sumut ke Bawaslu Sumut, Jumat (9/11).

Alasannya, GNCP Sumut menggunakan fasilitas publik untuk melakukan kegiatan kampanye, yaitu Deklarasi Bersama Relawan Prabowo-Sandi, yang direncanakan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 11 November 2018.

"Kita keberatan penggunaan gedung serbaguna oleh GNC Prabowo-Sandi karena itu milik pemerintah," ujar Koordinator Daerah TPJ Sumut, Panca Sarjana Putra dalam keterangan tertulis.


Gedung serbaguna itu milik Pemprov Sumut yang terletak di Jalan Willem Iskandar atau Jalan Pancing No. 9 Medan. Gedung itu semestinya tidak boleh digunakan dan pengelola tidak boleh mengizinkan pemakaian fasilitas negara untuk deklarasi tim salah satu kontestan.

"Makanya kami keberatan apabila kegiatan tersebut diselenggarakan di gedung yang merupakan fasilitas Pemprov Sumut agar tidak timbul penafsiran pemprov tidak netral dan pemilu yang jurdil, cerdas, damai dan bermartabat dapat terlaksana dengan baik," imbuhnya.

Laporan TPJ Sumut diterima Marlina Saragih, staf bidang pengaduan Bawaslu Sumut, sekitar pukul 13.50 WIB.

Larangan penggunaan gedung yang merupakan fasilitas pemerintah untuk kegiatan kampanye secara tegas diatur dalam Pasal 6 Ayat (1) huruf H, dan Pasal 18 Ayat (2) huruf H, Peraturan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Nomor 28/2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.

"Karena itu TPJ Sumut berharap agar Bawaslu Sumut menindak tegas dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang menyelenggarakan kegiatan tersebut," tutup Panca. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya