Berita

Jokowi-Iriana tiba di NTB/Net

Politik

Jokowi Ke NTB Untuk Serahkan Langsung Bantuan Pembangunan Rumah Korban Gempa

KAMIS, 18 OKTOBER 2018 | 11:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden, Joko Widodo didampingi Ibu Negara, Iriana Jokowi bertolak menuju Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (18/10). Kedatangan Jokowi dan rombongan di Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah pada pukul 10.30 WITA, disambut langsung oleh Gubernur NTB, Zulkieflimansyah.

Dari Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Jokowi akan melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat dengan menggunakan helikopter Super Puma.

"Presiden dan rombongan kemudian menuju kantor Bupati Sumbawa Barat untuk menyerahkan langsung buku tabungan stimulan pembangunan rumah bagi korban gempa," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin dalam keterangan resmi.


Pada siang harinya, lanjut Bey, Jokowi direncanakan untuk menuju Kecamatan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat, guna meninjau pembangunan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). Setelah itu, berangkat menuju Dusun Pademekan, Desa Belanting, Kecamatan Sembelia untuk melakukan peninjauan.

"Tidak hanya itu, Presiden juga akan menyaksikan penandatanganan SPK kelompok antara masyarakat dan aplikator RISHA," sambung Bey.

Pada petang harinya, Jokowi diagendakan untuk menuju Kabupaten Lombok Tengah guna menyerahkan beasiswa kepada mahasiswa terdampak bencana alam.

Dalam kunjungan ke NTB kali ini, Jokowi ingin melihat langsung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa serta memastikan bahwa penyederhanaan administrasi untuk pemanfaatan dana bantuan pemerintah bagi warga terdampak gempa telah dilakukan.

Sebelumnya, saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (16/10), Jokowi memerintahkan jajarannya untuk menyederhanakan proses administrasi bagi warga terdampak gempa dalam pemanfaatan dana bantuan pemerintah.

"Kita juga sudah memutuskan untuk prosedur pengambilan uang yang sudah diberikan itu agar disederhanakan. Dari 17 prosedur yang ada, kemarin sudah diputuskan menjadi 1 prosedur saja yang harus diikuti," ujarnya ketika itu.

Meski demikian, Jokowi mengingatkan bahwa penyederhanaan prosedur tersebut tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dilansir dari laman Setkab, mendampingi Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana dalam kunjungan kali ini antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Staf Khusus Presiden Adita Irawati. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya