Berita

Jokowi-Iriana tiba di NTB/Net

Politik

Jokowi Ke NTB Untuk Serahkan Langsung Bantuan Pembangunan Rumah Korban Gempa

KAMIS, 18 OKTOBER 2018 | 11:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden, Joko Widodo didampingi Ibu Negara, Iriana Jokowi bertolak menuju Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (18/10). Kedatangan Jokowi dan rombongan di Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah pada pukul 10.30 WITA, disambut langsung oleh Gubernur NTB, Zulkieflimansyah.

Dari Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Jokowi akan melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat dengan menggunakan helikopter Super Puma.

"Presiden dan rombongan kemudian menuju kantor Bupati Sumbawa Barat untuk menyerahkan langsung buku tabungan stimulan pembangunan rumah bagi korban gempa," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin dalam keterangan resmi.


Pada siang harinya, lanjut Bey, Jokowi direncanakan untuk menuju Kecamatan Pototano, Kabupaten Sumbawa Barat, guna meninjau pembangunan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). Setelah itu, berangkat menuju Dusun Pademekan, Desa Belanting, Kecamatan Sembelia untuk melakukan peninjauan.

"Tidak hanya itu, Presiden juga akan menyaksikan penandatanganan SPK kelompok antara masyarakat dan aplikator RISHA," sambung Bey.

Pada petang harinya, Jokowi diagendakan untuk menuju Kabupaten Lombok Tengah guna menyerahkan beasiswa kepada mahasiswa terdampak bencana alam.

Dalam kunjungan ke NTB kali ini, Jokowi ingin melihat langsung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa serta memastikan bahwa penyederhanaan administrasi untuk pemanfaatan dana bantuan pemerintah bagi warga terdampak gempa telah dilakukan.

Sebelumnya, saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (16/10), Jokowi memerintahkan jajarannya untuk menyederhanakan proses administrasi bagi warga terdampak gempa dalam pemanfaatan dana bantuan pemerintah.

"Kita juga sudah memutuskan untuk prosedur pengambilan uang yang sudah diberikan itu agar disederhanakan. Dari 17 prosedur yang ada, kemarin sudah diputuskan menjadi 1 prosedur saja yang harus diikuti," ujarnya ketika itu.

Meski demikian, Jokowi mengingatkan bahwa penyederhanaan prosedur tersebut tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dilansir dari laman Setkab, mendampingi Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana dalam kunjungan kali ini antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Staf Khusus Presiden Adita Irawati. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya