Berita

Pengadilan di Mesir/Al Jazeera

Dunia

Mesir Jatuhi Hukuman Mati Pada Tiga Pembunuh Polisi

SENIN, 15 OKTOBER 2018 | 12:36 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Mesir menjatuhi hukuman mati kepada tiga orang karena keterlibatannya dalam kasus pembunuhan polisi dan anggota kelompok bersenjata.

Para terdakwa dinyatakan bersalah oleh pengadilan pidana Kairo pada hari Minggu (14/10) karena terlibat dalam pembunuhan 10 polisi, termasuk seorang perwira, antara bulan Agustus 2013 dan Mei 2014.

Tuduhan juga termasuk mendirikan dan menjalankan kelompok bersenjata yang dikenal sebagai Ansar al-Syariah.


Dikabarkan Al Jazeera, selain tiga orang tersebut, ada juga empat terdakwa lainnya yang dijatuhi hukuman seumur hidup serta tujuh lainnya yang dihukum 15 tahun penjara. Sementara itu, ada juga sembilan terdakwa yang dibebaskan karena dinyatakan tidak bersalah.

Untuk diketahui bahwa pada tahun 2013, kelompok-kelompok bersenjata melancarkan kampanye melawan pemerintah di Mesir setelah Mohamed Morsi, pemimpin pertama yang terpilih secara demokratis, dipaksa keluar oleh militer.

Militer Mesir mengatakan sekitar 300 orang yang dicurigai sebagai jihadis dan setidaknya 35 tentara telah tewas sejak melancarkan operasi pada Februari melawan para pejuang di Semenanjung Sinai. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya