Berita

Maroko/Net

Dunia

Maroko Teken Perjanjian Jadi Tuan Rumah Pertemuan Tahunan WBG-IMF 2021

SENIN, 15 OKTOBER 2018 | 11:07 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Maroko resmi akan menjadi tuan rumah acara tahunan pertemuan Kelompok Bank Dunia (WBG) dan Dana Moneter Internasional (IMF) tahun 2021 mendatang.

Hal itu tertuang dalam perjanjian yang diteken oleh Presiden WGB Jim Yong Kim, Managing Director IMF Christine Lagarde dan Menteri Ekonomi dan Keuangan Maroko Mohamed Benchaaboun di Bali pada Minggu (14/10).

Upacara penandatanganan tersebut berlangsung setelah berakhirnya pertemuan tahunan kedua lembaga internasional di Bali.


Pertemuan tahun 2012 mendatang akan menjadi kesempatan untuk menyoroti reformasi struktural yang dilakukan oleh Maroko, serta berbagai kemajuan yang dibuat oleh Kerajaan.

Untuk diketahui bahwa bulan April lalu, Maroko dipilih untuk menjadi tuan rumah pertemuan tahunan WBG-IMF edisi 2021.

Pertemuan tahunan itu merupakan acara yang mempertemukan para gubernur bank sentral, menteri keuangan dan pembangunan, eksekutif sektor swasta, masyarakat sipil, media dan akademisi untuk membahas isu-isu yang menjadi perhatian global, termasuk prospek ekonomi dunia, stabilitas keuangan global, pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dan penciptaan lapangan kerja serta perubahan iklim.

Terakhir kali Pertemuan Tahunan diadakan di Afrika adalah pada tahun 1973, di Nairobi, Kenya.

Pertemuan Tahunan biasanya diadakan selama dua tahun berturut-turut di markas WBG dan IMF di Washington, D.C. dan setiap tahun ketiga di negara anggota lain. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya