Berita

Pasca gempa dan tsunami di Sulteng/Reuters

Dunia

Dugaan Pengusiran Relawan Asing Di Sulteng Adalah Kewaspadaan Politik

JUMAT, 12 OKTOBER 2018 | 09:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Beberapa hari terakhir ada video serta kabar yang marak beredar soal dugaan pengusiran pekerja bantuan asing oleh sejumlah oknum di zona bencana di Sulawesi Tengah.

LSM bantuan Gift of the Givers dari Afrika Selatan yang datang ke Sulawesi Tengah dikabarkan diberitahu untuk meninggalkan lokasi bencana.

"Kami punya tim pencarian dan penyelamatan yang berpengalaman di sini di Indonesia dengan peralatan yang sangat khusus. Saya ingin menggunakannya," katanya kepada AFP di Palu pada Selasa (9/10).


Tim mereka yang terdiri dari 27 orang riba di Palu dari Johannesburg pekan ini. Tetapi mereka tidak bisa terlibat dalam upaya pencarian korban tewas.

"Banyak hari yang terbuang di mana kami bisa membantu dan menggunakan keahlian dan keterampilan kami," kata Bham.
Dia mengaku bahwa pihaknya merasa terasing dan seakan-akan diusir.

"Sepertinya ada, tapi itu seperti, 'Anda tidak bisa bekerja di sini, Anda tidak bisa melakukan ini, Anda tidak bisa melakukan itu'. Ini adalah sesuatu yang kita belum pernah alami dalam bencana besar lainnya seperti ini," sambungnya.

Hal senada juga disampaikan LSM asing lainnya, World Vision Australia.

"Yang benar adalah bahwa mereka telah mengeluarkan pernyataan yang mengatakan personel asing harus ditarik," kata ketua penggerak World Vision Australia Tim Costello kepada stasiun televisi ABC, Australia pada Selasa (9/10).

"Sangat aneh karena wartawan asing bebas berkeliling dan melapor. Ini yang sangat aneh," sambungnya,

Dia mengatakan bantuan telah mencapai korban. Tetapi pihak LSM yang terbiasa menangani bencana, bantuan tersebut dianggap terlambat.

Sementara itu, dalam sebuah pernyataan pada Rabu (10/10), dalam sebuah pernyataan, juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, seperti dimuat Channel News Asia, mengatakan bahwa kebijakan yang ada mengenai bantuan asing, pekerja bantuan dan relawan tidak dimaksudkan untuk mencegah mereka memasuki Sulawesi yang dilanda gempa.

Dijelaskan pula bahwa  pekerja bantuan asing harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan tim nasional, lembaga lokal atau organisasi non-pemerintah yang memimpin upaya penyelamatan dan pemulihan.

Hal senada juga diklarifikasi oleh juru bicara badan bencana Sutopo Purwo Nugroho. Dia menegaskan bahwa tidak ada pekerja bantuan asing yang diminta meninggalkan Palu.

Analis senior perusahaan penasihat dan resiko Concord Consulting, Keith Loveard, seperti dimuat Channel News Asia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia saat ini tengah waspada agar tidak terlalu terbuka terhadap bantuan dari luar karena mereka dapat menghadapi kritik dari lawan-lawan politik, terlebih menjelang pemilu 2019.

Ada resistensi khusus terhadap kehadiran personil militer asing karena dapat dilihat sebagai pelanggaran kedaulatan.

"Ada kepekaan politik, terutama dengan pemilu yang akan datang, dan kedaulatan adalah masalah lain," kata Loveard. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya