Berita

Ilustrasi/BBC

Dunia

Mesir Hukum Mati 17 Orang Atas Serangan Gereja Kristen Koptik

JUMAT, 12 OKTOBER 2018 | 08:37 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak 17 orang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer Mesir atas keterlibatan mereka dalam serangan bom di gereja-gereja Kristen Koptik tahun 2016 dan 2017 lalu.

Sementara itu, 19 orang lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas serangan tersebut.

Kelompok miltan ISIS mengatakan militannya berada di belakang pemboman bunuh diri yang menewaskan puluhan orang di Gereja Kristen Koptik Mesir.


Dimuat BBC, sebagai bagian dari pengadilan militer Mesir pada hari Kamis (11/10), 10 orang lainnya dijatuhi hukuman penjara antara 10 dan 15 tahun karena keterlibatan mereka dalam serangan itu.

Diketahui bahwa pada April 2017, dua serangan bom oleh militan ISIS di gereja-gereja Kristen Koptik di Alexandria dan kota Tanta Delta Nile menewaskan lebih dari 45 orang.

Kemudian, sebuah serangan terhadap kompleks katedral di ibukota Mesir, Kairo, pada Desember 2017 lalu menyebabkan sedikitnya 25 orang tewas.

Kristen Koptik Mesir sendiri mengisi 10 persen dari populasi negara itu. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya