Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jepang Geser Singapura Jadi Negara Dengan Paspor Terkuat Di Dunia

RABU, 10 OKTOBER 2018 | 13:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jepang mengambil alih Singapura sebagai negara yang memiliki paspor paling kuat di dunia dalam Henley Passport Index tahun ini.

Indeks itu dibuat oleh Henley & Partners, sebuah firma penasihat perumahan dan kewarganegaraan yang rutin membuat indeks paspor terkuat di dunia setiap tahunnya.

Setelah mendapatkan akses bebas visa ke Myanmar awal bulan ini, pemegang paspor Jepang kini bisa menikmati akses visa-bebas atau visa on arrival ke 190 tujuan. Jumlah ini lebih tinggi dibanding dengan Singapura yang memiliki akses tersebut ke 189 negara di dunia.


Singapura yang tahun lalu menduduki posisi pertama, sekarang bergeser ke posisi kedua di bawah Jepang.

Sementara itu pada kuartal ini, Jerman jatuh dari peringkat tempat kedua sebelumnya, dan berbagi tempat ketiga dengan Korea Selatan dan Perancis. Denmark, Finlandia, Italia, Swedia dan Spanyol yang pemegang paspornya bisa punya akses masuk bebas visa ke 187 negara tujuan.

Sementara itu, Amerika Serikat dan Kerajaan Inggris meluncur turun dari tempat keempat ke kelima.

"Dengan kegiatan visa keluar yang stagnan dibandingkan dengan pemain berkinerja tinggi seperti Jepang, Singapura dan Korea Selatan, tampaknya semakin tidak mungkin bahwa Amerika Serikat dan Inggris akan mendapatkan kembali tempat nomor satu di mana mereka bertengger pada tahun 2015 lalu," begitu bunyi keterangan dar  Henley & Partners seperti keterangan yang diterima redaksi pekan ini.

Sementara itu Irak dan Afghanistan memegang posisi paling bawah pada indeks, dengan hanya 30 tujuan yang dapat diakses oleh warganya.

The Henley Passport Index adalah peringkat semua paspor dunia menurut jumlah negara yang dapat dimasuki pemegangnya untuk bebas visa.

Indeks ini diperbarui secara waktu-nyata, ketika perubahan kebijakan visa mulai berlaku.

Peringkat didasarkan pada data dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional dan penelitian internal. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya