Berita

Ma'ruf Cahyono/Humas MPR

Ma'ruf Cahyono: MPR Serius Mengkaji Pengembalian GBHN

SENIN, 08 OKTOBER 2018 | 16:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemikiran untuk menghadirkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sudah berlangsung sejak lama. Hal ini didukung oleh beberapa alasan, antara lain, ketiadaan GBHN menyebabkan pola pembangunan berlangsung secara parsial, tidak berkesinambungan antara pemerintah sekarang dan sebelumnya.

Ketiadaan GBHN juga menyebabkan perencanaan pembangunan hanya tergantung pada visi misi presiden terpilih  selama berkampanye.

Karena itu sudah sejak lama, Pimpinan MPR periode 2009-2014, mengeluarkan keputusan agar melakukan reformulasi sistem perencanaan pembangunan model GBHN. Upaya tersebut dilanjutkan oleh Pimpinan MPR periode 2014-2019 dengan membentuk Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian, masing-masing dengan anggota sebanyak 45 orang dan 60 orang.


Selanjutnya, dalam sidang paripurna MPR Agustus lalu, dibentuk panitia  Ad Hoc yang bertugas merumuskan GBHN dan rekomendasi.

Pernyataan itu disampaikan Sesjen MPR RI, Ma'ruf Cahyono saat menjadi pembicara kunci pada seminar nasional yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unpad Bandung. Acara tersebut berlangsung di Bale Sawala, FH Unpad Senin (7/10).

Seminar dengan tema Perlukah GBHN Dihidupkan Kembali Setelah Reformasi, itu menghadirkan dua orang narasumber. Keduanya adalah, gurubesar HTN FH Unpad Prof. Susi Dwi Hardjanto dan dosen ilmu politik FH Unpad, Mudiyati Rahmatunnisa. Ikut hadir pada acara tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Arry Baimus serta Dekan Fakultas Hukum Unpad Prof. An Chandrawulan.

Pembentukan panitia ad hoc, menurut Ma'ruf merupakan bukti keseriusan MPR untuk menampung aspirasi yang tumbuh di masyarakat. Panitia itu sudah bekerja sejak bulan Agustus, dengan harapan sebelum periode kepemimpinan MPR 2014-2019 berakhir, rancangan GBHN itu berhasil disiapkan.

"Karena itu saya sangat menghargai acara di Unpad ini, dengan harapan hasil yang didapat mampu memperkaya wacana pengembalian GBHN, seperti yang selama ini sudah disampaikan oleh berbagai pihak kepada MPR RI," kata Ma'ruf.

Berdasarkan survei yang dilakukan MPR bekerjasama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, didapat hasil sebanyak 85,5 persen responden setuju kembalinya GBHN dalam sistem ketatanegaraan. Selain itu sebanyak 89 persen responden juga setuju jika MPR diberi kewenangan untuk menyusun GBHN.

Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Arry Baimus MA mengatakan, pro kontra terhadap kembalinya GBHN sudah terjadi sejak lama. Masing-masing kelompok memiliki alasan dan keyakinannya tersendiri. Yang pro terhadap GBHN mengatakan, hilangnya haluan negara menyebabkan arah pembangunan tidak jelas. Karena itu arah pembangunan lebih cenderung menjadi neo liberalis.

Yang kontra, beralasan kembalinya GBHN akan mengubah sistem ketatanegaraan, dan mengubah konstruksi sistem barbangsa dan bernegara. Apalagi kalau MPR diberi mandat menjadi lembaga tertinggi negara, lalu bagaimana hubungannya dengan lembaga negara lainnya. Intinya korelasi terhadap kembalinya GBHN, itu akan sangat panjang berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya