Berita

Nusantara

Pelantikan 40 Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW Terbilang Istimewa

SENIN, 10 SEPTEMBER 2018 | 16:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sebanyak 40 anggota baru DPRD Kota Malang dilantik di Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Senin (10/9) siang. Fraksi-fraksi DPRD Kota Malang resmi mengganti anggotanya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dengan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pelantikan yang terbilang cukup istimewa ini dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Gubernur Jatim Soekarwo, pejabat pemerintah Kota Malang, serta perwakilan dari 10 partai yang memiliki kursi di DPRD Kota Malang. Yang melantik Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD, Abdurrohman.

Dalam sambutannya, Gubernur Jatim Soekarwo berpesan agar ke-40 anggota DPRD yang baru dilantik itu bisa menjaga inegritasnya, sehingga dapat menghasilkan kinerja yang bagus.


"Saya rasa kalau dari sisi pelayanan masyarakat sudah sangat bagus. Hanya masalah integritas saja yang perlu diperbaiki," katanya.

Sementara Mendagri Tjahjo Kumolo mengapresiasi langkah percepatan PAW anggota DPRD Kota Malang, karena langkah tersebut diperlukan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

"Atas nama pemerintah pusat kami mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khusus Gubernur Soekarwo, sehingga hari ini terlaksana pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang," kata Tjahjo dalam keterangan Puspen Kemendagri.

41 anggota DPRD Kota Malang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

Salah seorang dari ke-41 anggota DPRD Kota Malang itu sebelumnya sudah dilakukan proses PAW. Sehingga hari ini yang tersisa sebanyak 40 anggota baru hasil PAW menggantikan ke-40 anggota yang diberhentikan oleh partai masing-masing resmi dilantik. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya