Berita

Suryo Utomo/Net

Bisnis

Konsultan Pajak Harus Semakin Bertanggung Jawab

KAMIS, 30 AGUSTUS 2018 | 10:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Konsultan pajak harus menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, yakni memberikan konsultasi dan pengetahuan tentang pajak kepada para wajib pajak (WP). Dengan begitu, maka WP semakin sadar akan haknya untuk membayar pajak.

"Jangan sampai para konsultan pajak tidak bisa memberikan konsultasi soal pajak kepada WP," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo dalam seminar "Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak, IKPI, dan Fiskus Merupakan Kunci Keberhasilan Pemungutan Pajak" di SCBD, Jakarta, Rabu (29/8).

Seminar diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dalam rangka HUT ke-53 IKPI yang jatuh pada tanggal 29 Agustus 2018.


Menurut Suryo, pengetahuan para konsultan pajak tentu harus semakin maju. Para konsultan pajak tidak hanya berbasis pada institusi formalitas semata. Harus ada perubahan yang berefek langsung ke WP dalam melakukan perbaikan dari segala dimensi yang ada, termasuk soal RUU Konsultan Pajak.

Adapun fokus perbaikan dari segala dimensi yang ada terdiri dari empat fokus, diantaranya mengenai administrasi, cara berinteraksi dengan para wajib pajak, hingga peningkatan kapasitas, dan pengawasan maupun pelayanan perpajakan yang baik.

"Satu lagi, bagaimana kita perbaiki proses bisnis berinteraksi bagaimana wajib pajak. Untuk sisi policy berikutnya, bagaimana desain beberapa sudah terbit untuk undang-undang aturan PPN kami diskusikan," kata Suryo dalam keterangan tertulis.

Sekretaris Umum IKPI, Kismantoro Petrus, menambahkan, IKPI telah menjadi anggota dan berperanserta secara aktif dalam organisasi konsultan pajak internasional. Seperti halnya dengan organisasi konsultan pajak yang bertaraf internasional di negara lain, IKPI juga berperan serta sebagai mitra otoritas perpajakan di negaranya yakni Indonesia.

IKPI telah secara formal telah menjadi mitra Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yakni dengan penandatangan MoU dengan DJP.

"Pada usia 53 tahun, IKPI telah memiliki anggota yang memiliki izin praktik dari Direktorat Jenderal Pajak sebanyak 3.836 orang yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Kismantoro.

Seminar nasional ini adalah merupakan bukti nyata bahwa IKPI adalah mitra DJP. IKPI selalu menginginkan adanya pengetahuan perpajakan yang terkini dan DJP melayaninya dengan memberikan informasi tentang perpajakan terkini dan memfasilitasi narasumber yang paling kompeten, yakni para direktur atau pejabat yang terkait dengan pelaksanaan kebijaksanaan DJP.

Dengan seminar nasional ini diharapkan sebagian besar anggota IKPI memahami tentang big data perpajakan, pengolahan big data perpajakan, pengumpulan data tambahan, pengolahan data perpajakan, serta pemanfaatannya dalam pengawasan kewajiban perpajakan dan pelaksanaan penegakan hukum pajak. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya