Berita

Suryo Utomo/Net

Bisnis

Konsultan Pajak Harus Semakin Bertanggung Jawab

KAMIS, 30 AGUSTUS 2018 | 10:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Konsultan pajak harus menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, yakni memberikan konsultasi dan pengetahuan tentang pajak kepada para wajib pajak (WP). Dengan begitu, maka WP semakin sadar akan haknya untuk membayar pajak.

"Jangan sampai para konsultan pajak tidak bisa memberikan konsultasi soal pajak kepada WP," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo dalam seminar "Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak, IKPI, dan Fiskus Merupakan Kunci Keberhasilan Pemungutan Pajak" di SCBD, Jakarta, Rabu (29/8).

Seminar diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dalam rangka HUT ke-53 IKPI yang jatuh pada tanggal 29 Agustus 2018.


Menurut Suryo, pengetahuan para konsultan pajak tentu harus semakin maju. Para konsultan pajak tidak hanya berbasis pada institusi formalitas semata. Harus ada perubahan yang berefek langsung ke WP dalam melakukan perbaikan dari segala dimensi yang ada, termasuk soal RUU Konsultan Pajak.

Adapun fokus perbaikan dari segala dimensi yang ada terdiri dari empat fokus, diantaranya mengenai administrasi, cara berinteraksi dengan para wajib pajak, hingga peningkatan kapasitas, dan pengawasan maupun pelayanan perpajakan yang baik.

"Satu lagi, bagaimana kita perbaiki proses bisnis berinteraksi bagaimana wajib pajak. Untuk sisi policy berikutnya, bagaimana desain beberapa sudah terbit untuk undang-undang aturan PPN kami diskusikan," kata Suryo dalam keterangan tertulis.

Sekretaris Umum IKPI, Kismantoro Petrus, menambahkan, IKPI telah menjadi anggota dan berperanserta secara aktif dalam organisasi konsultan pajak internasional. Seperti halnya dengan organisasi konsultan pajak yang bertaraf internasional di negara lain, IKPI juga berperan serta sebagai mitra otoritas perpajakan di negaranya yakni Indonesia.

IKPI telah secara formal telah menjadi mitra Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yakni dengan penandatangan MoU dengan DJP.

"Pada usia 53 tahun, IKPI telah memiliki anggota yang memiliki izin praktik dari Direktorat Jenderal Pajak sebanyak 3.836 orang yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Kismantoro.

Seminar nasional ini adalah merupakan bukti nyata bahwa IKPI adalah mitra DJP. IKPI selalu menginginkan adanya pengetahuan perpajakan yang terkini dan DJP melayaninya dengan memberikan informasi tentang perpajakan terkini dan memfasilitasi narasumber yang paling kompeten, yakni para direktur atau pejabat yang terkait dengan pelaksanaan kebijaksanaan DJP.

Dengan seminar nasional ini diharapkan sebagian besar anggota IKPI memahami tentang big data perpajakan, pengolahan big data perpajakan, pengumpulan data tambahan, pengolahan data perpajakan, serta pemanfaatannya dalam pengawasan kewajiban perpajakan dan pelaksanaan penegakan hukum pajak. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya