Berita

BNNP Jateng/RMOLJateng

Nusantara

8 Orang Pengedar Sabu Wilayah Solo Dibekuk

RABU, 29 AGUSTUS 2018 | 15:32 WIB | LAPORAN:

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menangkap delapan orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Mereka merupakan satu jaringan terputus dan tidak saling kenal, satu di antaranya adalah pengendali yang merupakan penghuni Lapas Sragen.

Pengungkapan jaringan tersebut berawal dari penangkapan satu tersangka bernama Kokok (34), warga Mojosongo, Jebres, Surakarta. Ia ditangkap di daerah Jalan Samratulangi, Manahan, Surakarta pada Minggu (5/8) saat hendak mengedarkan sabu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket kecil berwarna cokelat yang berisi sabu seberat 10 gram.

Usai penangkapan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan. Hingga pada Sabtu (11/8) petugas meringkus tiga orang pengedar sabu. Ketiganya Dwiki (28), warga Baluarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta, Halim Perdana Kusuna (27) warga Kelurahan Jati, Masaran, Sragen, serta Cristanto Adi (31), warga Kekuarga Ngadirjo, Kartasura, Sragen.


Diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (29/8), ketiga tersangka tersebut diringkus di Jebres, Surakarta. Saat itu petugas melakukan penggeledahan dan menemukan dua paketan yang berada di dalam bungkus rokok yang dibawa oleh Dwiki dan Halim. Setelah diintograsi oleh petugas, keduanya mengaku diperintah oleh Adi.

Tak berhenti disitu, penyelidikan terus berlanjut. Pada Minggu (19/8) petugas kembali meringkus dua orang tersangka bernama Yoga (30) warga Kartasura, Sukoharjo dan Rio (23) warga Candi, Ampel, Boyolali.

Mereka diringkus di sebuah kamar kos di Kelurahan Gendekan, Surakarta setelah mendapat informasi dari warga bahwa ada peredaran gelap narkotika di tempat tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 37 paket sabu dengan total berar 200 gram serta 100 butir inex warna oranye.

Tak hanya itu, dari pengakuan Yoga petugas juga kembali menyita barang bukti yang berada di tempat lain yakni kamar kos di Baturan Fajar Indah, Kabupaten Karanganyar. Barang bukti yabg diamankan ialah 100 gram sabu.

Usai menangkap sejumlah pengedar, petugas masih melakukan pengembangan. Hingga menemukan pengakuan bahwa ada pengendali yang berada di Lapas Sragen. Mendapati hal tersebut, petugas BNNP Jateng bersama petugas Lapas Sragen melakukan penggrebegan di salah satu penghuni.

Dari penggerebegan tersebut petugas menangkap dua tersangka yakni Ari alias Dobol (30) dan Sri Cahyono (40). Mereka tinggal satu sel di Lapas Sragen.

"Jadi pengendalinya itu si Ari alias Dobol, dia mengendalikan dari dalam lapas. Untuk peredaran sabunya sendiri di wilayah Jawa Tengah," ujar Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Muhammad Nur.

Kini delapan tersangka tersebut berada di kantor BNNP Jateng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) sibsiser Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana maksimal hukuman mati. [fiq]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya