Berita

Nusantara

KPK Diyakini Bisa Minimalisir Korupsi Dana Desa

RABU, 29 AGUSTUS 2018 | 14:21 WIB | LAPORAN:

. Kemendes PDTT meyakini kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa meminimalisir korupsi terkait Dana Desa.

Bahkan, dari kerjasama Kemendes-KPK, diharapkan bakal terdeteksi sedari dini setiap potensi pelanggaran terkait penyaluran dana bantuan pemerintah yang berjumlah ratusan triliun itu.

"Harapan kita seperti itu. Kita kan mengidentifikasi berbagai itu tadi. Apa namanya, berbagai potensi-potenai dari apa namanya penyelenggaraan terkait Dana Desa," ungkap Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8).


Diketahui, jumlah penyaluran Dana Desa dari Kemendes PDTT pada tahun 2018 mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya.

Dana Desa pada tahun 2015-2017 sebesar Rp 122,09 triliun, sedangkan untuk tahun 2018, jumlahnya mencapai Rp 149,31 triliun.

Setiap bantuan anggaran tersebut diperuntukkan bagi setiap desa di Indonesia membangun jalan, drainase, PAUD, jembatan, sarana olahraga, air bersih, Posyandu, dan lain-lain. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya