Berita

Pengembalian artefak tengkorak cagar budaya Indonesia/RMOL

Nusantara

Pengembalian Artefak Tengkorak Dari Australia Upaya Penyelamatan Benda Bersejarah

RABU, 29 AGUSTUS 2018 | 12:53 WIB | LAPORAN:

RMOL. Sebanyak lima tengkorak artefak cagar budaya Indonesia yang sempat diperdagangkan ke Australia dikembalikan ke pemerintah. Artefak terdiri dari tiga tengkorak Suku Asmat dan dua tengkorak Suku dayak.

"Artefak ini diterima Minister of The Arcs Australia pada tanggal 30 Mei yang lalu di Kedutaan Besar Republik Indonesia Canbera. Dan dibawa langsung oleh Dubes RI untuk Australia Pak Kristiarto Soeryo Legowo," ungkap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jakarta, Rabu (29/8).

Retno menuturkan, penyelamatan dan pengembalian benda cagar budaya melalui proses amat panjang. Ini menjadi bukti bahwa Australia memberikan kontribusi yang baik untuk Indonesia.


"Australia telah memberikan kontribusi yang sangat besar untuk penyelamatan dan pengembalian benda bersejarah ini," ujarnya.

Penyerahan juga menjadi nilai bermakna sebagai pelajaran untuk meningkatkan penegakan hukum. Terutama Indonesia dan Australia memiliki komitmen sangat besar untuk memerangi tingkat kejahatan lintas negara dari pemberantasan terorisme, pencucian uang, penyelundupan manusia hingga penyelundupan benda benda budaya.

'Acara ini menunjukkan komitmen Australia dan Indonesia untuk melindungi benda cagar budaya yang tidak ternilai harganya. Dan selaras dengan UNESCO dan dengan harapan masyarakat global," lanjut Retno.

"Ambassador Australia atas nama masyarakat dan pemerintah Indonesia saya sampaikan apresiasi sebesar besarnya untuk usaha melindungi dan mereservasi untuk benda budaya kami. Ini adalah contoh lain hubungan yang baik antara Australia dan Indonesia," tandas Retno. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya