Berita

Nusantara

15 ABK Korban Tabrakan Kapal Di Laut Jepang Sudah Tiba Di Indonesia

SABTU, 04 AGUSTUS 2018 | 07:58 WIB | LAPORAN:

. Sebanyak 15 Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang selamat atas peristiwa tabrakan dua kapal Korea Selatan di bagian tenggara perairan Hokkaido, Jepang telah tiba dalam keadaan sehat di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Tangerang, Jumat (3/8).

Mereka tiba dengan tiga kloter penerbangan, yaitu: Cathay Pacific dua kloter (pukul 13.05 dan 19.40 WIB) dan China Airlines (pukul 13.10 WIB).

Ke-15 ABK langsung dijemput tim Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), BNP2TKI dan salah satu agen pengirim para ABK ke Korea, PT. Top Ocean People.


Wakil Kepala Perwakilan RI Seoul, Siti Sofia Sudarma yang sebelumnya melepas saat keberangkatan di Bandara Gimhae, Busan, mengungkapkan rasa syukur bahwa ke-15 ABK telah tiba dengan selamat di Tanah Air.

"Alhamdulillah, semoga setelah berkumpul kembali dengan keluarga para ABK bisa segera melupakan trauma akibat kecelakaan dan segera mendapatkan pekerjaan baru," demikian dikatakan Sofia dalam keterangan tertulis KBRI Seoul.

Sebelumnya, KBRI Seoul telah memperjuangkan hak-hak para ABK tersebut yang meliputi gaji, kompensasi barang-barang ABK, dan tiket kepulangan ke Indonesia. Para ABK juga diberikan baju hangat dan makanan selama perjalanan menuju Indonesia. Agen pengirim para ABK termasuk PT. Cimco Citra Mandiri, PT. Novo, PT. Nurindo dan PT. Top Ocean People telah berjanji untuk membayar sisa hak mereka di Indonesia.

Selanjutnya, seluruh ABK tersebut dipulangkan ke kampung halaman masing-masing dengan biaya dari pemerintah dan agen TKI melalui pendekatan KBRI Seoul.

Para ABK menyampaikan terima kasih atas bantuan dan perlindungan yang diberikan selama peristiwa tabrakan terjadi hingga tiba di Tanah Air.

15 ABK tersebut merupakan korban terjadinya peristiwa tabrakan antara Kapal longline 803 Tongyeongho dan Kapal longline 101 Keumyangho, di sekitar 67 mil sebelah tenggara Hokkaido, Jepang pada 26 Juli 2018, pukul 07.30 Waktu Korea. Dalam peristiwa tersebut, kapal 101 Keumyangho dimana terdapat 18 ABK WNI tenggelam, 15 orang selamat, sementara 3 ABK masih hilang.

KBRI Seoul hingga saat ini terus berupaya bekerjasamanya dengan otoritas Korsel terkait hak-hak tiga ABK WNI yang masih hilang saat tabrakan dua kapal naas tersebut.

15 ABK tersebut yakni Inuhan Bastian (22 tahun), Hendri (31 tahun), Saroni (27 tahun), Sutirno Muhamad Rendy (21 tahun), Sarimanella Riwildo (24 tahun), Maulana Haris (21 tahun), Pattiapon Dollans (22 tahun), Waly (27 tahun), Sokeh (29 tahun), Pranara Ari Dona (23 tahun), Pratomo Dede (27 tahun), Idris (28 tahun), dan Riyanto Pani (20 tahun), Madi Sangid Bn Sarga (26 tahun) dan Adi Imam Soleh Ibrohim (25 tahun). [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya