Berita

Foto/RMOLJateng

Nusantara

PPAN Temukan Tiga Candi Mataram Kuno Di Mijen Semarang

KAMIS, 02 AGUSTUS 2018 | 18:09 WIB | LAPORAN:

Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (PPAN) menemukan tiga anakan candi saat melakukan ekskavasi di situs Candi Duduhan, Mijen, Semarang.

Koordinator PPAN, Agustijanto menjelaskan tiga Candi Perwara itu memiliki ukuran 5x4 meter. Sedangkan Candi Induk, lanjutnya, berukuran 9x9 meter.

Pihaknya memperkirakan di sekitar Candi Perwara ada pintu masuk menghadap timur.


"Kami juga sedang memperkirakan pagar candi. Jadi belum tahu berapa luas komplek candi ini," jelas Agustijanto seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (2/8).

Agus mengklaim, candi yang ditemukan ini dibangun pada abad ke-9 peninggalan jaman Kerajaan Mataram Kuno.

"Yang tersisa memang hanya pondasi atau kaki candi. Bangunan badan candi ke atas sudah enggak ada," jelas Agus.

Sementara itu, Veronique Degroot, salah satu peneliti dari Lembaga Penelitian Prancis untuk Asia Timur, mengatakan jika pihaknya tertarik bekerjasama melakukan ekskavasi lantaran penemuan awal Tahun 2015.

Menurutnya, survei yang dilakukan oleh PPAN sejak tahun 2013 di Candi Duduhan memberikan hasil yang menarik.

"Kalau di sini survei kami sudah sejak 2013. Ini eskavasi tahap dua, ternyata masih kuang. Ini baru 25 persen dan mudah-mudahan nanti ada tindaklanjut, " kata Veronique.

Vero menilai, lokasi candi  Duduhan dulunya sangat dekat dengan kawasan perkampungan.

"Ini masih terus dicari pagar yang mengelilingi candi. Tapi hipotesa kita, candi ini lebih muda dari Borobudur dan sezaman dengan Candi Prambanan," katanya.

Ekskavasi di situs Candi Duduhan sempat terhenti pada 2015 lalu. Pada ekskavasi kali ini, PPAN bekerjasama dengan Lembaga Penelitian Prancis untuk Asia Timur. Ekskavasi dimulai pada 25 Juli hingga 5 Agustus 2018. [nes]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya