Berita

Foto/RMOL

Nusantara

Pj Wali Kota Bekasi Laporkan Kasus Makar Sekda Ke Bareskrim

SENIN, 30 JULI 2018 | 21:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepemimpinan di Kota Bekasi, Jawa Barat, diterpa masalah serius. Penjabat (Pj) Rudy Gandakusuma melaporkan Sekda Rayendra Sukarmadji ke Mabes Polri. Tak tanggung-tanggung, Rayendra dilaporkan atas tuduhan makar.

Rayendra melalui grup Whatsapp menyerukan kepada seluruh SKPD di Pemerintah Kota Bekasi agar tidak mematuhi perintah Rudy. Rudy menganggap tindakan Rayendra tidak tepat. Sebab, seorang Pj adalah representasi negara di daerah.

"Pada hari ini saya sebagai pejabat Wali Kota Bekasi hadir di Bareskrim melaporkan tidakan dan perbuatan Sekda Kota Bekasi yang melakukan tindakan yang dilakukan dalam grup wa yang saya terima laporannya pada akhir bulan Mei yang isinya ujaran kebencian," kata Rudy di Bareskrim Mabes Porli, Gambir, Jakarta, Senin (30/7).


Rudy menyebut apa yang dilakukan Sekda sangat berbahaya bagi masyarakat Bekasi. Dengan tindakan seperti itu, tegas dia, hak rakyat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah akan terganggu.

"Sebagai (Pj) Wali Kota Bekasi saya nggak mau membiarkan masyarakat sampai kehilangan hak nya. Saya harus bertindak demi hukum dan negara," tegas dia.

Padahal, ia mengaku saat ditunjuk oleh Mendagri, tidak memiliki ambisi apapun. Hal itu ditunjukan dengan tidak merombak SKPD ataupun mengotak-atik anggaran daerah.

"Saya hanya ingin menjalankan roda pemerintahan saja, hal itu saya buktikan saat Pemilukada berjalan," ujarnya.

Tak hanya melapor ke Bareskrim, Rudy bakal mendatangi Mendagri dan Menpan RB untuk meminta perlindungan hukum lantaran ia diangkat oleh SK Mendagri yang merupakan representasi negara.

Laporan Rudy diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dan laporan dicatat dengan Nomor STTL/779/VII/2018/Bareskrim. Adapun pasal yang dituduhkan kepada Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji ialah Pasal 27-28 UU ITE dan Pasal 160 KUHP. Untuk memperkuat laporannya, Rudi membawa screen shoot Whatsapp provokatif yang ditulis Sekda Kota Bekasi kepada para SKPD.

Pesan Whatsapp tersebut berbunyi: "Para SKPD Anda jangan mau diatur sama orang baru yang mencari popularitas di  Bekasi, kita harus punya prinsip dan nyali untuk mengusir Pj dari Bumi Bekasi. Jangan punya nyali kecil jangan mau menghadap kalau di panggil biarkan saja kita harus kompak."[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya