Berita

Foto/Ist

Nusantara

Kemenkominfo Dorong Daerah Ciptakan Kota Ramah Disabilitas

SENIN, 30 JULI 2018 | 20:06 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Hasil pembangunan yang nyata adalah ketika pembangunan dilakukan secara merata. Artinya, seluruh elemen warga bisa merasakan dampak dari pembangunan tersebut, tak terkecuali kelompok disabilitas.

Atas alasan itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyerukan agar pemerintah daerah menciptakan Kota Ramah Disabilitas dalam pemerataan pembangunan di daerah masing-masing. Terlebih, data Bappenas menyebut ada 15 persen dari jumlah penduduk Indonesia adalah penyandang disbilitas.

"Kesadaran bersama semua pihak perlu diwujudkan. Keseriusan kepala daerah dan partisipasi publik perlu didorong agar lebih perduli untuk mewujudkan Kota Ramah Disabilitas," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Rosaritas Niken Widiastuti dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/7).


Secara konkret, pemerintah daerah harus membangun akses jalan yang ramah untuk penyadang disabilitas, seperti pembuatan trotoar jalan dan  jembatan penyebrangan orang (JPO). Selain itu, juga perlu dibuat rambu-rambu yang dapat menjadi panduan bagi kaum disabilitas.

"Contohnya, rambu Zebracross harus dibuat dengan jarak yang tidak terlalu pendek. Dengan begitu maka para pengendara memiliki jarak yang cukup untuk berhenti dan memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menyebrangi jalan," imbuhnya.

Selain itu, transportasi umum mulai dari akses dari stasiunke stasiun, halte atau terminal bus harus memiliki jalur-jalur datar dan kesat yang aman dengan tingkat kemiringan maksimal 5 persen agar dapat dilalui oleh penyandang disabilitas atau disediakan lift khusus untuk penyandang disabilitas untuk mencapai bidang yang lebih tinggi.

"Faktor keamanan juga harus menjadi perhatian bagi pembangunan fasilitas umum yang ramah bagi kaum diabilitas. Penyandang disabilitas harus memiliki pengetahuan yang baik tentang apa yang harus dilakukan pada saat kondisi darurat," tandas Niken. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya