Berita

Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Jajal Pelican Crossing, Anies Saran Dishub Riset Waktu Penyeberangan

SENIN, 30 JULI 2018 | 17:50 WIB | LAPORAN:

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Dinas perhubungan (Dishub) DKI Jakarta merumuskan timer atau hitungan detik yang cocok untuk fasilitas penyeberangan pelican crossing.

Hal ini disampaikan Anies saat meninjau pemasangan pelican crossing sebagai pengganti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (30/7). Rencananya malam nanti, Dishub DKI membongkar JPO di bundaran HI.

Anies menjelaskan saat meninjau pelican crossing, ia belum melihat adanya pengaturan waktu yang tepat untuk pejalan kaki dan kendaraan yang melintas. Hal inilah yang patut diperhatikan oleh Dishub DKI Jakarta.


"Saya sampaikan harus ada pengaturan waktu yang sesuai dengan flow lalu lintas kendaraan bermotor dan flow lalu lintas penyebrang," kata Anies.

Anies menambahkan sebelum mengatur waktu penyeberangan, sebaiknya dinas terkait melakukan riset terlebih dahulu mengenai arus rata-rata kendaraan yang melintas. Sehingga waktu berjalan masyarakat yang menyeberang dan kendaraaan bisa sesuai.

Ia juga meningatkan waktu penyeberangan jangan sampai terlalu cepat atau terlalu lama, mengingat pelican crossing menggunakan jalan protokol.

"Jadi penyeberangnya bisa lancar, dan lalu lintasnya juga tidak terhambat," ujar Anies.

Lebih lanjut Anies mengatakan pihaknya berencana memasang dua pelican crossing di kawasan Bundaran HI. Namun saat ini baru satu pelican crossing yang terealisasi.

Menurut Anies fasilitas tersebut akan ditambah di depan Gedung Bank Indonesia dan Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Meski baru satu pelican crossing Anies meminta agar petugas Dishub tetap bertugas untuk menjamin keamanan dan menghimbau semua pihak untuk mendukung fasilitas umum tersebut.

"Tetap, petugas Dinas Perhubungan tetap stand by sampai dirasa aman. Nomor satu adalah keselamatan, safety, safety, safety," pungkasnya. [nes]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya