Berita

Nusantara

PUPR Bina Narapidana Jadi Pekerja Konstruksi Bersertifikat

SABTU, 28 JULI 2018 | 08:09 WIB | LAPORAN:

. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyerahkan sertifikat pekerja konstruksi kepada 32 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan dan 100 narapidana LP Cipinang yang telah lulus mengikuti pelatihan dan telah diuji kompentensinya sebagai tukang batu, tukang kayu (meubelair) dan bangunan umum.

Acara penyerahan secara simbolis dilakukan di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, Jumat, (27/7). Program ini sejalan dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa setelah prioritas pembangunan infrastruktur, kini prioritasnya adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM).

"Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur fisik saja, seperti kerjasama dengan Kemenkumham ini, membekali warga binaan yang juga warga negara Indonesia, dengan keterampilan dibidang jasa konstruksi," kata Menteri Basuki dalam keterangnnya.


Sementara Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin mengatakan dengan keterampilan yang sudah dimiliki warga binaan akan mendapat kesempatan bekerja pada proyek konstruksi termasuk yang dibangun Kementerian PUPR.

"Masyarakat juga harus bisa merubah mindset-nya, jangan dilihat mantan napinya akan tetapi harus dilihat skilnya," tambahnya.

Selama masa tahanan, warga binaan yang telah mendapatkan sertifikat tetap diberikan ruang praktek yakni membangun prasarana-sarana yang ada di sekitar Lapas. Bagi yang telah bebas bersyarat, dapat dimanfaatkan untuk membangun fasos/fasum atau bekerja di badan usaha konstruksi.

Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman oleh Menteri Basuki dan Menteri Yassona tentang peningkatan kapasitas bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan di Bidang Jasa Konstruksi. Kemudian dilanjutkan penandatanganan oleh Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin dengan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami tentang pelatihan kerja bangunan.

Kerjasama ini melanjutan kerjasama sebelumnya tahun 2012-2017 yang telah berhasil melaksanakan pelatihan bagi narapidana di bidang konstruksi dan pengelolaan air limbah dan sampah sebanyak 4 angkatan. Hasil kerjasama tersebut yakni telah dibangunnya sarana pengolahan air limbah/sampah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang dan Salemba oleh peserta pelatihan.

"Pekerja yang telah tersertifikasi termasuk warga binaan LP, akan tercatat dalam database LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) yang  menjadi informasi bagi seluruh badan usaha jasa konstruksi yang memerlukan tenaga terampil. Melalui program ini bukan hanya memenuhi amanat UU Jasa Konstruksi No 2 tahun 2017 yang mewajibkan tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat, tapi juga akan meningkatkan kesejahteraan dan pola hidup warga binaan pada saat mereka kembali ke lingkungan kerja," kata Menteri Basuki.

Target kerjasama yang baru ini diperluas tidak hanya ditujukan untuk para warga binaan pemasyarakatan yakni para Narapidana yang telah menjalani 2/3 dari masa tahanan dan Klien (narapidana yang mendapatkan bebas bersyarat), tetapi juga ditujukan untuk para petugas pemasyarakatan. Saat ini terdapat 173.367 warga binaan dan 44.252 klien yang tersebar di seluruh lapas di Indonesia.

Selanjutnya dilakukan peninjauan lokasi pembangunan LP Karanganyar dengan tingkat keamanan tinggi (Super Maximum Security) dan lokasi pembangunan Rusus dan Rusun  bagi petugas Lapas yang ditargetkan selesai akhir tahun 2018. Para pekerja yang terlibat sebanyak 300 pekerja juga telah mengikuti sertifikasi sebagai tenaga kerja terampil kelas 3, dengan menggunakan pola uji langsung (on site).

Turut mendampingi Menteri Basuki yakni Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin, Direktur Rumah Khusus, Chris Robert Marbun. Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Dewi Chomistriana, Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S.  Atmawidjaja, dan Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya Eddy Irwanto. [rus/***]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya