Berita

Foto/Net

Nusantara

Gedung Milik Pemprov DKI Buka Tempat Parkir Buat Ojek Online

SABTU, 28 JULI 2018 | 02:14 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka tempat parkir untuk menaikkan dan menurunkan penumpang ojek online di semua pengelola gedung Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta.

Keberadaan tempat tersebut merujuk pada instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Penyediaan tempat naik turun penumpang ojek mulai diterapkan pada Senin (30/7).

"Tadi saya kumpulkan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pimpinan BUMD semua yang di bawah lingkungan Pemprov di mulai senin depan diinstruksikan untuk menyiapkan tempat drop off dan pick up. Tempat pengantaran dan penjemputan untuk ojek," kata Anies di Balaikota, Jakarta, Jumat (27/7).


Anies menjelaskan pada jam-jam sibuk seperti jam masuk dan pulang kantor bahu jalan kerap dipenuhi oleh pengemudi ojek daring. Hal ini, kata Anies, sangat mengganggu lalulintas dan para pejalan kaki serta dapat mengakibatkan kemacetan.

"Kita mengetahui bahwa waktu penjemputan dan pengantaran adalah waktu di mana sering ada pengumpulan ojek yang menimbulkan gangguan pada arus lalu lintas dan penjakan kaki," jelas Anies.

Dikesempatan yang sama Anies juga menjelaskan penyedian tempat di gedung milik pemerintah ini hanya diperuntukan bagi para pengendara yang mengantar atau menjemput penumpang, bukan untuk tempat mangkal atau menunggu penumpang.

"Kantor di lingkungan Pemprov DKI sekarang  dimintai untuk menyiapkan tempat transit dan Itu bukan pangkalan ojek. Kalau pangkalan ojek untuk ngetem disitu bisa lama kalau ini tidak hanya untuk pengantaran dan penjemputan dan diajukan di jam-jam awal, jam kerja serta akhir jam kerja," tutup Anies.  [nes]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya